Komisi III DPRD Lamsel, Tinjau Pengelolaan Limbah PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan

Lensa News98 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Komisi III DPRD Lampung Selatan, mendorong pihak Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan untuk memberikan fasilitas penerangan di dusun Way Horang Desa Rangai Tri Tunggal.

Hal tersebut diketahui saat rombongan komisi III DPRD Lampung Selatan yang dipimpin langsung oleh ketua Komisinya, Rosdiana meninjau pengelolaan limbah di PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan di Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung, Kamis (22/9/2022)

Menurut salah satu anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Ada salah satu Dusun, Hampir 15 tahun tidak pernah merasakan kelayakan dalam penggunaan listrik.

“Itu ada di Dusun Way Harong. Jadi tolong di perhatikan masyarakat Desa Rangai Dusun Way Harong yang hampir sudah 15 tahun ini mereka tidak pernah mendapatkan layak listrik.”ujar Suhendra Legeslatif dari Fraksi Demokrat itu.

Hendra menjelaskan, Apa yang disampaikan merupakan salah satu aspirasi masyarakat Dusun Way Harong yang merindukan indahnya cahaya listrik yang nyaman.

“Ini tidak ada kaitannya dengan politik, ini adalah keluh kesah masyarakat yang harus kami perjuangkan, ini tugas tidak ada unsur politik, kami sebagai wakil rakyat sudah sepantasnya untuk menyampaikan keinginan mereka.”kata dia dihadapan Meneger PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan dalam penyampaiannya.

Dijelaskan,Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Mereka berhak mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan secara adil, mendapat sarana dan fasilitas sesuai dengan setatus sosial.

“Maka kami komisi III berharap Pihak PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan dapat memberikan itu kepada masyarakat Dusun Way Harong Desa Rangai Tri Tunggal melalui dana CSR berupa jaringan listrik yang memadai.”

Sementara itu ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana menyarankan pihak PT PLN Persero Unit Pelaksana Tarahan agar mengalihkan Program CSR yang sudah berjalan untuk dialihkan berupa jaringan listrik.

“Kami menyarankan agar program CSR yang sebelumnya fokus pada kegiatan peralatan produksi pupuk organik dapat di alihkan untuk memberikan fasilitas jaringan listrik. Kalau pun ada peralatan memproduksi pupuk organik namun tidak tersedianya jaringan listrik ya tidak dapat berjalan sesuai harapan.”kata Legeslatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan itu juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan yang sudah peduli dan memperhatikan lingkungan dengan memberikan CSR Bedah Rumah.

“Saya atas nama wakil rakyat khususnya komisi III sangat mengapresiasi PT PLN Persero Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan yang telah memberikan CSR nya untuk bedah rumah warga yang tidak mampu yang berada di lingkungan PT PLN. Mudah-mudahan kedepannya antara pemerintah daerah dan PT PLN ini bisa terus bersinergi untuk sama-sama membangun Lampung Selatan lebih baik lagi.”pungkasnya.

Sementara itu Meneger PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan, Yuli Tri Setyono menyambut baik apa yang menjadi keinginan para anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi III itu.

“Pada prinsipnya kami siap, tentunya kami harus mengkoordinasikan hal ini dengan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidomulyo, yang membantu pengurusan pelayanan pelanggan dan Pelayanan Jaringan Listrik.”kata dia.

Yuli juga mengatakan bahwa Dusun Way Harong Desa Rangai Tri Tunggal merupakan wilayah register yang terletak di wilayah register 17 Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.

“Tapi kami akan coba koordinasikan terkait ini semua, mudah-mudahan bisa terlaksana.”pungkas Yuli menyikapi permintaan para wakil rakyat dari komisi III DPRD Lampung Selatan itu.

Diketahui dalam kunjungannya itu komisi III DPRD Lampung Selatan juga di dampingi Kabid penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup Kabupaten Lampung Selatan, Ervan Kurniawan dan kasi Ekobang Kecamatan Katibung serta kepala Desa setempat. (Adi/HS)