Lensalampung.com-Merujuk pada aturan yang tertuang dalam Undang – undang no. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun Perpres no. 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas, salah satu tugas Kompolnas adalah memberi saran dan pertimbangan kepada Presiden terkait arah kebijakan Polri. Menentukan arah bijak tentu harus didasarkan pada analisis yang tepat dengan merujuk pada data – data aktual dan faktual.
Untuk itulah pada hari Kamis (21/3) media menemui Komisioner Kompolnas Dede Farhan Aulawi yang sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Kepri. Dalam kunjungan kali ini, Kompolnas diterima oleh Irwasda dan jajaran Pejabat Utama Polda Kepri untuk menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerjanya tersebut. Dede menjelaskan bahwa kegiatan di Polda Kepri pada hari ini ada dua kegiatan, yaitu Kegiatan pengumpulan data anggaran, SDM dan sarpras dan ada kegiatan klarifikasi pengaduan masyarakat. Untuk kegiatan klarifikasi pengaduan masyarakat dipimpin oleh Komisioner Kompolnas Benedictus B. Nurhadi.
Adapun kegiatan pengumpulan data tahun 2019 ini sebagai rujukan untuk menyampaikan saran dan pertimbangan tahun 2020 nanti. Misalnya soal anggaran akan dievaluasi bagaimana penggunaan dan penyerapan anggaran serta berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan dibandingkan dengan anggaran yang tersedia. Tentunya akan ada evaluasi apakah anggaran untuk tahun depan di Polda Kepri ini perlu ditambahkan, dipertahankan atau bahkan dikurangi. Itu semua akan menjadi saran dan pertimbangan nantinya. Ujar Dede.
Lalu menyangkut pengumpulan data SDM bertujuan untuk mengetahui kecukupan jumlah secara kuantitas dan pemenuhan kompetensi secara kualitas. Artinya apakah secara jumlah sudah sesuai dengan kebutuhan atau belum. Lalu bagaimana menghitung man power yang diperlukan berdasarkan workload analysis. Selain soal jumlah, Kompolnas juga ingin mengetahui pemenuhan kompetensi yang harus dipenuhi sesuai dengan tuntutan tugas dan tantangan masa depan. Masalah – masalah SDM akan tergali melalui kegiatan puldata SDM.
Terakhir menyangkut puldata sarpras bertujuan untuk mengetahui apakah sarpras yang diperlukan oleh Polri dalam melaksanakan tugas – tugasnya sudah terpenuhi atau belum. Berhubung sukses dan tidaknya pelaksanaan tugas tentunya juga akan dipengaruhi apakah sarana prasarananya tersedia atau tidak. Misalnya gedung mako, senjata, kendaraan operasional, dan lain – lain. Jadi dengan kegiatan pengumpulan data inilah, Kompolnas bisa menyampaikan saran dan pertimbangan dengan merujuk data – data, sehingga penentuan skala prioritas juga relatif akan terbantu dengan data yang faktual. Ungkap Dede mengakhiri perbincangan. (Rls/red).