Korban Pelecehan Seksual Kepala Yayasan, Dapat Pendampingan Psikologi DPPPA Mesuji

Lensa News126 views

MESUJI, Lensalampung.com – Pasca ditangkap nya seorang oknum Kepala Yayasan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji berinisial AT (50), oleh jajaran Satreskrim Polres Mesuji, Polda Lampung. Dimana pelaku diduga telah melakukan pelecehan seksual dan aksi pencabulan terhadap dua orang anak didiknya sendiri.

Pemerintah Kabupaten Mesuji, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) setempat, terus memantau dan memberikan pendampingan psikologi terhadap dua orang korban aksi bejat oknum kepala yayasan tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala DPPPA Kabupaten Mesuji, Sripuji Haryanthi, S.Sos.M.Si., mengatakan, pihaknya sudah membawa kedua korban ke Psikolog di Kota Bandar Lampung.

“Kami sudah membawa kedua korban ke Psikolog, di Balam untuk asesment. Hasilnya menjadi alat bukti tambahan untuk penangkapan pelaku kemarin,”kata Sripuji.

Ditambahkannya, sampai saat ini pihaknya juga terus memantau serta intens berkomunikasi dengan orang tua para korban untuk mengetahui kondisi korban apakah mengalami traumatis berlebih atau tidak.

“Sejauh ini kami terus berkomunikasi dengan orangtua korban. Selanjutnya, bilamana korban mengalami trauma yang mendalam, maka kami siap mendampingi untuk pemulihan psikisnya oleh tenaga ahli yg kompeten (psikolog klinis),”tambahnya.

Sementara Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Mesuji, Apriadi.SE., mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polres Mesuji menangkap Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya lagi, pelaku merupakan seorang Kepala Yayasan yang seharusnya mendidik dan melindungi muridnya itu, malah bertindak sebaliknya. Bahkan akibat ulahnya tersebut dunia pendidikan di Bumi Ragab Begawe Caram tercoreng.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolres Mesuji dan jajaran yang sudah menangkap pelaku pencabulan terhadap anak didiknya sendiri. Semoga pelaku di hukum seberat mungkin, dan ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan tempat dimana anak-anak kita beraktifitas,”Kata Apri sapaan akrabnya.

Selain itu, Polres Mesuji juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang oknum Kepala yayasan berinisial AT (50) itu.

“Kami masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain, dan saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini kami masih lidik,”jelas Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki mewakili Kaporles Mesuji, AKBP Yuli Haryudo.SE., kepada awak media.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat dilakukan seorang kepala yayasan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, inisial AT (50), dibekuk saat sedang berada di sekolah. Pria tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua siswinya berinisial N (12) dan A (12).

Menurut Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki menjelaskan tersangka diringkus saat sedang bekerja.”Pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Mesuji untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Fajrian, pada Kamis 12 Januari 2023 malam.

Selain itu dia menjelaskan jika modus pelaku saat menjalankan aksinya yakni memberikan konseling kepada siswinya tersebut.”Jadi si Korban ini sebelumnya juga sebagai korban pencabulan di perkara lain,” jelasnya.

Si pelaku dengan modus menanyakan atau memberikan konseling perkara tersebut kepada korban alih-alih menanyakan dia malah ikut mencabuli kedua siswinya itu. “Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan indikasi masih ada korban lain kami masih lidik,”kata kasat lagi.

Sedangkan pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, serta telah ditahan di Mapolres Mesuji, pasal yang kita kenakan yaitu pasal undang-undang perlindungan anak. (Sandi)