Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mesuji dapat Perhatian Direktorat Rehabilitasi Kemensos

Lensa News117 views

Mesuji, Lensalampung.com – Pencabulan anak dibawah umur di Kecamatan Wayserdang,Kabupaten Mesuji beberapa waktu lalu,yang saat ini sedang di tangani Polres Mesuji mendapat atensi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi mengatakan pihaknya hadir di Kabupaten Mesuji ditugasi langsung oleh Kemensos langsung,Untuk menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Mesuji khususnya kasus asusila yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Way Serdang.

“Kasus ini mendapat perhatian oleh Kemensos karena memang kasusnya cukup kompleks,”terang Direktur Rehabiltasi Sosial Kemensos RI saat menyambangi Mapolres Mesuji,Selasa(24/01/23)

Selain Dua Korban Pencabulan,lanjut Kanya,Pihaknya juga sudah memanggil kedua orang tua yang bekerja di luar daerah dan luar negeri.

“Kami sudah tarik orang tua anak yang bekerja di luar daerah untuk kembali, dan kebetulan orang tua yang satunya lagi yang bekerja di luar negeri juga sudah kembali,” jelasnya.

Selain itu, kata Kanya upaya edukasi tentang pengasuhan anak juga dilakukan kepada kepada orang tua nya. Kanya Eka Santi mengajak Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dalam hal pengawasan dan pencegahan harus sampai ke Desa – desa.

“Karena Progam Pencegahan dan pengawasan itu merupakan hal yang mendasar,”katanya.

Menurut Kanya Eka Santi Kementerian sosial (Kemensos) mempunyai program komunitas peduli anak yang sampai ke desa desa.

“karena melindungi masa depan anak merupakan kewajiban semua pihak, baik Pemerintah Pusat, daerah dan masyarakat perlu ada kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman agar terbebas dari segala bentuk kekerasan,”tandasnya. (Sandi)