Foto, Kantor Dinas PUPR Mesuji saat digeledah KPK.
Mesuji – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga melibatkan Bupati Mesuji Khamami bebarapa waktu lalu,lembaga anti rasuah tersebut kembali menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji,selasa (29/01/19).
Dari pantauan lensalampung.com,di ketahui Tim Anti rasuah tersebut datang menggunakan lima kendaraan dengan Nopol BE 1724 CO BE 1497 CJ BE 1192 CN BE 1196 CQ dan BE 1531 BV.
Di duga kehadiran KPK di kantor PUPR Kabupaten Mesuji yang di kawal puluhan personil kepolisian ini,untuk melakukan proses penggeladahan berkas untuk melengkapi alat bukti.hingga berita ini di turunkan KPK belum juga keluar dari kantor PUPR mesuji tersebut. (Sandi)