Lensalampung.com – Indonesia dan juga dunia masih diselimuti duka akibat pandemi covid 19 yang berdampak signifikan terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, kemanan dan juga politik diseluruh negara.
Setiap negara memiliki strategi penanganan serta dampak yang beragam tapi belum ada satu negarapun yang benar2 sudah mampu keluar dari pandemi dan keluar dari dampak yang diakibatkannya.
Begitu juga dengan Indonesia yang terus berjuang dan berjibaku melawan pandemi yang berdampak signifikan kepada sistim kesehatan, ekonomi, sosial, keuangan negara, kemanan dan juga politik.
Ditengah gelombang pandemi yang juga belum tentu kapan akan reda dan bahkan diprediksi akan terus ada hingga beberapa tahun kemudian, maka diperlukan sebuah strategi dan kebijakan yang tepat bagi negara dan bangsa untuk mengantisipasinya.
Strategi menghadapi situasi sulit seperti saat ini tentu berbeda dengan situasi biasa sehingga setiap organisasi dan juga negara dituntut untuk menata ulang strategi dan kebijakan yang akan dilakukan.
Visi dan misi tentu akan ada penyesuaian begitu pula dengan tujuan yang kemudian berakibat kepada penyesuaian bisnis proses dari sebuah organisasi dan juga negara.
Apabila ada penyesuaian bisnis proses akibat pengaruh lingkungan ekternal dan internal maka diperlukan sebuah struktur organisasi yang mampu bergerak dan mengeksekusinya dengan cepat dan tepat.
Dan setelah itu baru mencari orang yang sesuai kapasitasnya, integritasnya, kredibilitasnya, kompetensinya dsbnya dengan kebutuhan struktur organisasi baru tsb.
Sehingga organisasi baru tersebut diharapkan bisa langsung bekerja dengan target dan KPI sesuai dengan visi dan misi baru negara karena dianggap sudah sesuai dengan kebutuhan reformasi organisasi baru.
Reformasi organisasi termasuk juga reshuffle kabinet adalah hal yang biasa dilakukan karena salah satu sebabnya akibat perubahan lingkungan yang ada dan mengakibatkan perubahan visi dan misi pemerintahan.
Pemerintahan Presiden Jokowi sepertinya juga akan melakukan perombakan kabinet yang diakibatkan perubahan faktor lingkungan baik eksternal maupun internal.
Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan pemerintah dalam memenuhi visi, misi dan tujuan pemerintahan akibat pandemi yang entah kapan usainya.
Namun harus dipastikan bahwa perubahan kabinet dan mungkin saja nomenklaturnya semata mata agar kabinetnya mampu menjalankan visi, misi dan tujuan baru dari presiden Jokowi dengan baik dan benar.
Bukan semata karena faktor politis apalagi hanya untuk mengakomodir parpol pendukung dan juga kelompok2 tertentu semata demi untuk membalas budi atau untuk tujuan politik masa depan.
Saat ini yang diperlukan oleh pemerintahan adalah orang yang Loyal kepada Presiden, Rakyat dan Negara tapi memiliki kapasitas dan integritas yang sudah teruji untuk menjadi pembantu presiden.
Bukan lagi sekedar orang2 yang loyal kepada Jokowi secara personal, parpol dan bohir karena keadaan saat ini adalah keadaan yang extraordinary sehingga membutuhkan orang2 dan cara2 yang juga extraordinary untuk membantu Presiden.
Dengan masuknya “sahabat baru” dari parpol PAN tentunya akan menambah porsi menteri dari parpol khususnya untuk jatah “sahabat baru”, apakah akan mengurangi jatah menteri dari parpol lain atau menambah kursi baru ?
Semoga saja perubahan kabinet yang akan dilaksanakan tidak lewat dari tanggal 8 September 2021 benar benar dilaksanakan dengan sangat prudent dan hati hati.
Jangan sampai perubahan kabinet dan juga nomenklatur diakibatkan untuk sekedar mengakomodir sahabat sahabat baru atau saudara saudara baru, tapi dilakukan untuk menempatkan orang2 yang tepat di struktur pemerintahan yang baru untuk menjalankan proses bisnis yang baru untuk mencapai visi dan misi yang baru dari Presiden.
Wallahualam.
Dr. Andi Desfiandi, SE,. MA