Foto, Rapat Paripurna penyampaian LKPJ tahun anggaran 2017 oleh Pemerintah Daerah Lampung Utara, kepada DPRD, rabu (2/5/2018)
Lampung Utara,Lensalampung. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara, bersama Pemerintah setempat, menggelar rapat paripurna dengan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara, tahun anggaran 2017, di ruang rapat, rabu (2/5/2018).
Saat itu Plt.Bupati Lampung Utara, dr.Sri Widodo menyampaikan, bahwa Laporan LKPJ ini merupakan amanat undang undang yang harus dilakukan.
Dengan tujuan melaporkan peningkatan yang telah dicapai selama tahun berjalan, hal ini juga perbaikan ditahun tahun mendatang.
“Laporan ini pada hakikatnya pencapaian dalam satu tahun anggaran, merupakan implementasi Pemerintah Daerah di tahun 2017,
Kemudian juga berdasarkan aspirasi masayarakat melalui musrenbang, yang telah kita lakukan.” Ujar Sri Widodo, dalam sambutannya, dihadapan wakil rakyat, rabu (2/5/2018).
Dikatakannya juga, bahwa pihaknya (Pemkab) juga telah menyusun bentuk laporan kedalam 2 jilid buku, dimana buku pertama melingkupi kinerja dan buku kedua berisikan laporan LKPJ anggaran tahun 2017.
Beberapa poin laporan pelaksanaan anggaran tahun 2017, antaranya ialah, Pendapatan target 1,8 Milyar terealisasi 1,4 Milyar atau 93,7 persen.
Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 945 Milyar terealisasi 100 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dengan besaran target 289 Milyar terealisasi sebesar 263 Milyar atau 91 persen.
Dalam paripurna itu dari 45 anggota dewan hadir 26 anggota dan tidak hadir 19 anggota DPRD setempat.
Setelah laporan LKPJ ini, selanjutnya akan dilakukan pembahasan hingga ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD setempat.(Ben)