Foto, Acara Musrenbang tentang RKPD Kabupaten Lampung Utara tahun 2019, di Aula Tapis, Rabu (28/3/2018)
Lampung Utara,Lensalampung. com- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten di Pemerintah Lampung Utara, digelar rabu (28/3/2018) di aula Tapis Pemkab Setempat.
Agenda itu diikuti oleh Forkopimda, seluruh Kapala SKPD, pihak Kecamatan, Organisasi Masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pimpinan perguruan tinggi.
Pelaksana Tugas Bupati Lampura H.Sri Widodo, diwakili Plt. Asisten II H.Syahrizal Adhar menuturkan, perencanaan pembanguna harus melibatkan tiga hal yaitu Pemerintah, Dunia Usaha dan Masyarakat.
Ketika tidak dilakukan, pembangunan tidak akan bergerak maju, jika salah satu dari tiga komponen tersebut tidak optimal melaksanakan peran dan fungsinya.
Guna mendapatkan hasil baik, maka perlu perencanaan yang baik, disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan responsif terhadap perubahan. Perencanaan pembangunan juga dilakukan secara bertahap, sesuai prediksi jangka waktu yakni jangka Panjang, jangka Manengah dan rencana pembangunan tahunan.
“Musrenbang ini kita gelar dalam rangka menyusun RKPD mulai dari kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kera maupun rencana pembiayaan,” jelas Syahrizal, yang juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, saat membuka Muarenbang, rabu (28/3/2018).
Dikatakannya juga, Musrenbang RKPD adalah forum antar pelaku pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan Nasional dan rencana pembangunan daerah, untuk menjamin terciptanya integritas, sinkronisasi dan sinergi.
Baik antar daerah, ruang, waktu, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah.
Deng harapan hasil dari Musrenbang ini dapat memotivasi dan mengikat semua pihak untuk berpartisipasi dala pembangunan.
“Musrenbang yang kita laksanakan ini sudah melalui suatu proses dan tahapan perencanaan yang cukup panjang. Mulai dari Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, forum konsultasi publik dan forgab OPD. Musrenbang yang kita gelar ini akan menghasilkan RKPD tahun 2019 yang merupakan tahun terakhir dalam rangka pencapaian Visi dan Misi yang tercantum dalam RPJMD tahun 2014-2019,” tambahnya.
Ditempat yang sama Kepala Bappeda yang disampaikan Srkretaris Drs. Budi Trisno Tamin menyatakan, Musrenbang RKPD tahun 2018 menghadirkan Narasumber dari Bappeda Provinsi Lampung, Bappeda Lampura dan BPPRD Lampura. Adapun tahapan-tahapan proses perencanaan telah dilalui, mulai dari Musrenbang RKPD Desa/Kelurahan, Kecamatan, Forum Konsultasi Publik dan Forum Gabungan OPD. Semua telah dibahas secara mendetail dengan tujuan untuk mensinergikan program aspirasi masyarakat demi tercapainya keserasian.
“Selanjutnya rumusan hasil Musrenbang RKPD akan menjadi pedoman dan acuan rencana kerja prioritas OPD tahun 2019 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang akan menjadi pedoman dan acuan dalam penyusunan Rancanangan APBD,” pungkasnya.
Sementara itu PJs Gubernur Lampung Didik diwakili Kepala Dinas Perkebunan
Provinsi Lampug Ir.Dessyi Desmaniar Romas.MM, mengatakan ada Empat agenda pokok Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019.
Keempat pointer arahan Gubernur Lampung itu tentang keselarasan antar jenjang pemerintahan, tantangan dan isu strategis pembangunan, sinergitas pembangunan pusat dan daerah, strategi dan program dan kegiatan pembangunan. (Ben)