Lantaran Bibit Karet,Oknum Anggota Polres Tuba Dilaporkan Ke Propam Polda Lampung

Lensa News122 views

Bandar Lampung, Lensalampung.com -Kehilangan 1.227 batang tanaman karet, Hartono (40) warga desa sungai nibung, Kecamatan dente teladas melaporkan oknum anggota polres tulang bawang ke bidang Propam Polda Lampung, pada selasa(14/01/2020).

Hartono mengaku terpaksa melaporkan ke Bidang Propam Polda Lampung pengambilan bibit karet oleh oknum anggota polres tulang bawang tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasan.

“Bibit karet itu diambil oknum anggota Polres tulang bawang berinisial Bripka YI dirumah saya pada 22 september 2017 silam. Saat itu, saya tidak dirumah. Adik saya diminta menandatangin surat tanda terima, ” Ujar Hartono.

“Bila bibit itu sitaan kejahatan, seharusnya ada pemberitahuan berupa surat resmi perintah izin penyitaan atau Berita acara penyitaan, “imbuhnya diterangkan, ketika dan bertanya tentang kejelasan 1.227 bibit karet miliknya kepada petugas di Polres Tulang bawang ia mengaku tidak juga mendapat penjelasan.

“Karena merasa dirugikan, oleh sebab itu saya melaporkan perbuatan sewenang-wenang oknum Bripka IY, ke bidang Propam Polda Lampung “ungkapnya.

(Baim)