Lampung Utara, Lensalampung.com – Terbitnya Surat keterangan keberadaan dengan nomor 220/03/40-LU/2021 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tepat pada Rabu 3 februari 2021. Lembaga Swadaya Masyarakat Maju Adil Jagat Makmur Sentosa (LSM-MAJAS) Kabupaten Lampung Utara, menegaskan siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara, dalam segala bidang pembangunan.
Diketahui LSM Majas Kabupaten Lampung Utara Periode 2020-2025 diketuai oleh Adhan Hudi Nunyai.SH, sekertaris Mirza dan bendahara Award Ramadhan.S.E.I serta Ansori Dekari yang berdiri sebagai dewan pengawas.
Dikatakan Ketua LSM Majas Adhan Hudi Nunyai.SH, bahwa benar terhitung hari ini pihaknya telah diakui secara Legal keberadaannya. Maka itu dirinya menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah.
“Keberadaan Majas ini hari ini berdiri dan secara Legal diterbitkan SK Keberadaan oleh Kesbangpol. Kedepan kami harap bisa sinergi dengan pemerintah disegala sektor pembangunan yang bersifat konstruktif.” jelas Ketua LSM Majas, Aan Sapaan akrabnya didampingi anggotanya, rabu 3 februari 2021.
Selain itu tambahnya, kehadiran Majas disini selaku kontrol sosial yang akan berdiri tegak untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART). (Ccp/Bbn)