Maling AC, Pemuda ini Diringkus KSKP Bakauheni Tanpa Perlawanan

Lensa News108 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Kurang dari 24 Jam, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), berhasil meringkus pelaku pencurian Ac dan Blower milik eks Kantor Perumahan Pembangunan (PP).

Pelaku pencurian adalah Fahrozi (21), pemuda kampung prumpung, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, pasalnya pemuda tersebut telah melakukan pencurian
Pada, Selasa (01/12/2020).

Kepala KSKP AKP Ferdiansyah menjelaskan, pelaku di tangkap, tanpa perlawanan di rumah kontrkanya di Gang Makam, Desa Bakauheni.

“Pelaku kami tangkap di rumah kontrkanya,”
Ujarnya Rabu (02/12/2020) sekitar pukul 16:00 Wib.

Kejadian berawal ketika dua petugas security yang sedang bertugas, yakni Ari (46) dan Imran (28), mendapati Ac dan Blower di gedung milik eks Kantor PP hilang dan langsung melaporkanya kepada Danru nya Ardiyansyah yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke KSKP setempat.

“Setelah dapat laporan, anggota KSKP melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa petunjuk sehingga dapat menemukan pelakunya,” tambahnya kamis (03/12/2020).

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku, setelah mendapatkan informasi dari seorang warga Dusun kenyayan yang pernah di tawarkan AC bekas yang diduga barang hasil curian tersebut oleh pelaku.

“Anggota KSKP langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan mendapatkan barang bukti hasil curiannya ,” ungkapnya.

Dari hasil penggeldahan di rumah kontrakan pelaku , polisi menemukan barang bukti berupa 1 Unit Ac Merk AUX serta melakukan introgasi terhadap pelaku.

“Pelaku mengakui kejahatanya dilakukan bersama rekannya.” Ujarnya

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mako KSKP, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Adi/HS)