Tubaba, Lensalampung.com — Ekspresi senyum sumringah secara kasat mata serempak terpancar pada raut wajah puluhan Kepala Tiyuh (Desa) asal Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Bukan tanpa alasan, ekspresi itu muncul lantaran masa jabatan puluhan Kepala Tiyuh itu kini telah resmi diperpanjang menjadi delapan tahun atau dua tahun lebih lama dari sebelumnya.
Pantauan wartawan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut digelar Pemerintah Kabupaten (Pmekab) setempat di Lapangan Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT), pada Kamis, (20/6/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tubaba, Drs. M. Firsada, M.Si., menyampaikan, mewakili Pemkab Tubaba dirinya mengucapkan selamat serta sukses atas perpanjangan masa jabatan puluhan Kepala Tiyuh di Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Wawai ini.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Tiyuh yang secara resmi hari ini masa jabatannya telah diperpanjang,” ujar Firsada dalam pidatonya.
Sambung Firsada, sebagai aktor utama dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD). Dia menghimbau, 91 Kepala Tiyuh yang telah kembali dilantik ini dapat menjalankan tupoksinya lebih baik dan penuh tanggungjawab kedepannya.
Pasalnya, dengan cara itulah dirinya berharap daerah yang dipimpinnya ini nantinya dapat lebih berkembang dan dapat menjadi contoh dalam pemberdayaan desa-desa di seluruh Indonesia.
Perpanjangan masa jabatan Kepala Tiyuh adalah amanah dari Perubahan Undang-Undang Desa, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Oleh karenanya, saya harap hal ini dapat menjadi pembakar semangat para Kepala Tiyuh untuk memajukan daerah yang kita cintai ini,” tandas Firsada.(Jl)