TUBABA, Lensalampung.com – Proyek Pembangunan Kantor Terpadu Tahap Pertama atau Gedung Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) oleh Dinas PUPR(Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)yang terletak di Tiyuh Panaragan,Kecamatan Tulang Bawang Tengah(TBT) mulai dalam pengawasan sejumlah elemen masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh sekretaris Pospera Tubaba Edi Irawan. SH dan Ketua Tim Investigasi Pospera Tubaba Kepada media Lensalampung.com pada Minggu (27/8) usai melihat lokasi bangunan proyek tersebut.
“Kami sudah melihat lokasi bangunan itu yang terletak di Tiyuh Panaragan,untuk saat ini kami ketahui baru mulai dilaksanakan dengan membuat lubang-lubang pondasinya,dan kita sudah melihat contoh beberapa besi persiapan coran pondasi yang ada di lokasi.”Ujar Sekretaris Pospera Tubaba.
Edi mengungkapkan,pihaknya sedini mungkin akan melakukan pengawasan terhadap semua Pembangunan agar proses pembangunan yang sedang dilakukan benar-benar sesuai konstruksi dan dapat dipertanggung jawabkan oleh rekanan.
“Temuan kita dilapangan sementara belum ada Papan nama proyek,mungkin karena baru mulai dikerjakan,kami berharap pihak Rekanan dan Dinas PUPR tidak mengabaikan UU Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Perpres Nomor 70 tahun 2012, dan Permen PU nomor 29 Tahun 2006, semuanya miliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan pemerintah.”Ucapnya
Selain itu Ketua Tim Investigasi Pospera Tubaba tersebut juga menjelaskan bahwa proyek pembangunan Kantor yang berada di Tiyuh Panaragan tersebut, dianggarkan mencapai Rp.2.983.200.000 dan diduga dikerjakan oleh CV. Gunung Murai Bandar Lampung.
“Kami juga berharap Dinas PUPR bisa melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap para pekerja itu,Sebab tidak menutup kemungkinan dapat terjadi penyimpangan,dan tahun ini semua pembangunan ekstra pengawasan Pospera dengan semua stekholder di Tubaba.”Tegasnya.
Edi juga menilai,soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 telah disebutkan secara tegas, salah satunya adalah terkait persyaratan penampilan bangunan gedung,yang harus memperhatikan aspek bangunan,ketentuan khusus tentang pemagaran bangunan yang sedang dibangun,pemasangan nama proyek serta memperhatikan keamanan, keselamatan,keindahan dan keserasian lingkungan setempat.
Hingga berita ini di turunkan pihak rekana dan Dinas PUPR Tubaba belum bisa dihubungi. (DD)