Menuju WBK dan WBBM, Bawaslu Lampura Tandatangani Fakta Integritas Reformasi Birokrasi

Lampung Utara, Lensalampung.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melaksanakan penandatanganan fakta integritas dalam pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas dan Melayani (WBBM), Senin (23/5/2022).

Penandatangan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampura Hendri Hasyim, Ma’sum Busthomi, Agus Romdani, Putri Intan Sari, dan Abdul Kholik. Dan disaksikan oleh Waka Polres Lampura Kompol Dwi Santosa, anggota KPUD Tedy Yunada, perwakilan partai politik, dan Kesbangpol Lampura.

Hendri Hasyim mengatakan, penandatangan fakta integritas itu sebagai komiten Bawaslu Lampura untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi(WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih Melayani(WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan dan peningkatan pelayanan.

Hendri menambahkan, zona integritas merupakan salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

Menurutnya, pembangunan zona integritas dianggap sebagai role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

“Dengan demikian, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintah. Bawaslu merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah, dan bertugas menyelesaikan berbagai permasalahan pemilu.

Jadi wajar kalau Bawaslu harus turut serta dalam program ini (penandatangan fakta integritas, Red),
Agenda penandatangan fakta integritas WBK/WBBM itu dirangkai dengan sosialisasi penyelesaian sengketa pemilu dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia(SDM) oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan supervisi Bawaslu Provinsi Lampung.(Ccp/Bbn)