Motor dan HP Teman Sendiri Diambil, Pemuda ini Meringkuk di Penjara

Lampung Utara, Lensalampung.com – Dalam Ops Cempaka Krakatau tahun 2022, jajaran Kepolisian Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara. Berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian motor dengan modus pinjam sebentar, sabtu 19 Februari 2022.

Diketahui terduga pelaku bernama Dona (24) warga Desa Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan, diamankan berikut barang bukti tanpa perlawanan dikediamannya.

Kapolsek Sungkai Utara, AKP.Rukmanizar menjelaskan, pada hari minggu tanggal 09 Januari 2022 Sekira Pukul 07.30WIB. Munanjar warga Gedung Makripat Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, sedang berada dirumah.

Kemudian Pelaku datang dan berkata ‘Pinjem dulu sebentar mau beli pulsa sama rokok’. Lalu motor milik korban dibawa oleh pelaku, lebih kurang 15 menit motor tersebut dikembalikan oleh pelaku dan kemudian pelaku pergi.

“lalu sekitar pukul 10.30WIB ketika pelapor sedang sibuk memasang rangka atap rumah (seng) kemudian pelapor melihat Saudara Madona alias Dona (Pelaku) membawa sepeda motor beserta 1 (satu) unit Handphone milik pelapor tanpa Izin.” jelas Kapolsek.

Atas kejadian ini Korban melapor ke Polsek Sungkai Utara, dengan nomor Laporan Polisi: LP/16/ I /2022/SPKT SEK SK UTARA/POLRES.LU/POLDA.LPG. Tanggal 11 Januari 2022.

“Dengan serangkaian Penyelidikan oleh Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sungkai Utara, kemudian didapati informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Desa Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selanjutnya pada hari Sabtu tgl 19 Pebruari 2022 sekira pkl 03.30 wib, team opsnal Polsek Sungkai Utara berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku berikut BB.” ucapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Mega pro warna merah abu-abu tahun 2010 No.pol : B 6119 KYU, Noka 1 (satu) unit Handphone merk Infinix Hot 10 warna biru dengan nomor hp 081227736047, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10.000.000,-. ( Sepuluh juta Rupiah).
“Saat ini pelaku Dan BB telah di amankan di Polsek Sungkai Utara guna proses sidik.” pungkas Kapolsek. (Ccp/Bbn)