Musrenbang, Kecamatan Abung Tengah Alami Peningkatan

Lampung Utara, Lensalampung.com – Agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditingkat Kecamatan Agung Tengah, Lampung Utara, rabu (14/2/2018) di aula Kecamatan setempat, berjalan dengan baik dan mendapat berbagai masukan guna pembangunan dari 11 desa yang ada.

Agenda ini dilakukan sebagai lanjutan dari bentuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan di tingkat Desa (Musrenbangdes) di kecamatan setempat.

Dikatakan Syahrizal Adhar selaku Plt.Asisten II Pemerintah Lampung Utara, setelah menerima data saat agenda tersebut, diketahui bila Kecamatan Abung Tengah ini banyak sekali kemajuan di beragam program.

“Alhamdulillah desa yang ada di Kecamatan Agung Tengah ini telah menunjukan berbagai bidang usulan antaranya, bidang prasarana dan insfrastruktur ada 37 kegiatan, bidang ekonomi 16 kegiatan, sosial budaya ada 10 kegiatan. Dan ini turun dari tahun ke tahun, di tahun sebelumnya yang mencapai 100 kegiatan. Sekarang totalnya ada 63 kegiatan.” Kata Syahrizal Adhar.

Kegiatan itu juga menjadi masukan guna menuju Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan capaian di tahun 2019 mendatang. “Dari hasil Musrenbangdes ini hasil dari usulan dari bawah, harapan musrenbang 2018 ini untuk program pembangunan Lampura 2019, dan ini merupakan tahun terakhir RPJMD bapak bupati dalam pembangunan skala prioritas 8 windu cita.” Tambahnya.

Dikatakanya juga, bila saat ini kecamatan Abung Tengah dapat dikatakan sukses dalam memimpin dan mengelola Dana Desa yang diketahui sudah bergulir selama 3 tahun.

“Kalau dari tahun ketahun usulan terus meningkat itu artinya gagal. Tapi dari data yang ada terus menurun, itu artinya di Abung Tengah ini sukses dalam memimpin Dana Desa.” Ujar Syahrizal yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda, Lampura.

Peningkatan di Abung Tengah ini, lanjutnya, dipertajam dengan pariwisata, lalu pertanian dan Perkebunan dengan menonjolkan hortikultura yang sudah mendapatkan penghargaan di tingkat Nasional, yaitu penghargaan pemeliharaan lingkungan hidup dan holtikultura. Serta pemanfaatan dana desa oleh Bumdes yang mendapat pengakuan dari Provinsi. (Bs)