JAKARTA, Lensalampung.com – Calon Gubernur Lampung dengan Nomor urut 4 Mustafa bisa saja terancam menjadi tersangka,
Karena Mustafa berperan dengan adanga uang sebesar 1 Milyar untuk anggota DPRD Lampung Tengah. Pastinya Kadis PUPR Lampung Tengah mendapat uang tersebut atas arahan Bupati.
Hal ini mendengar pernyataan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dalam Jumpa pers di Jakarta semalam, Kamis (15/2/2018).
Syarif mengatakan sejumlah Anggota DPRD Lampung Tengah menerima uang terkait persetujuan atas pinjaman daerah kepada PT. SMI sebesar 300 Milyar yang akan digunakan untuk proyek pembangunan infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Tengah
Untuk memberikan persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan tersebut diduga terdapat permintaan dana sebesar 1 Milyar Rupiah.
Atas arahan bupati Lampung Tengah Mustafa, uang itu didapat dari kontraktor sebesar 900 Juta Rupiah, sedangkan 100 Rupiah melalui dana pemkab Lampung Tengah dengan tujuan agar pihak DPRD dapat mendatangani persetujuan tersebut.
Kamis, (15/2/2018) sekitar 18.20 WIB KPK menjemput Calon Gubernur Lampung Mustafa untuk dibawa ke Jakarta terkait adanya OTT yang dilakukan anak buahnya dan Anggota DPRD.
Mustafa diamankan di Mapolda dan diberangkatkan ke Jakarta pada pukul 20.20 WIB. (Tim Lensa)