foto : Waka Polda Lampung Brigjen.Pol Sudarsono M.Hum saat berkunjung ke Tubaba.
TUBABA. lensalampung.com- Terkait Tobroni Kepalo Tiyuh Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang,Kabupaten Tubaba Yang Mencak-Mencaknya Saat Akan Di Konfirmasi Mengenai Realisasi Dana Desa (DD) dianggap tidak paham mengelola DD dan terkesan menutup-nutupi kejanggalannya.
Dirinya berdalih bahwa undang-undang publik tidak berlaku di Tiyuh nya dan mengklaim jangankan wartawan,menteri sekalipun tidak ada hak untuk menanyakan realisasi dana desa (DD) di tiyuhnya bahkan dirinya juga sempat mengintimidasi sejumlah wartawan.
“Undang -undang publik itu nggak bisa di pakek ditiyuh saya,Jadi kalau kalian menanyakan realisasi dana desa kalian tidak ada hak,menteri aja nggak ada haknya untuk menanyakan,untung kalian tidak ketemu saya,kalau kalian ketemu dengan saya pasti ganggu kalian saya kumpulkan masyarakat baru tau kalian.”Ujar Tobroni saat itu.
Terkait hal itu,ini tanggapan Waka Polda Lampung Brigjen.Pol. Sudarsono M.Hum,mengatankan,itu kita ada kerja sama dengan Kementrian,Lembaga ataupun Kepolisian berhak untuk memantau Realisasi Dana Desa.
“Dan ini juga ada mekanisme yang harus dilakukan dan tidak ada individu ataupun tindakan arogan yang tidak bisa untuk menjelaskan,maka dari itu dari Polsek, Polres dan Babinkhantipnas untuk mengatur perjalanan realisasi dana desa supaya tidak semena-mena melakukan tindakan arogan.”Kata Waka Polda Lampung.
Dan juga harus ada program-program yang harus di publikasikan kepada masyarakat supaya masyarakat mengetahuai.”Tambahnya.
(DD).