Oknum Kades Arogan Di Lapor Ke Polisi, PWRI Lampura: Polisi Harus Tindak Tegas

Lensa News153 views

Lampung Utara, Lensalampung.com, – Merasa terancam akan keselamatan saat bertugas mencari berita, Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung Utara, laporkan Oknum Kepala Desa (Kades) daerah setempat ke Polres, selasa (14/4/2020).

Diketahui, kejadian tersebut bermula saat Tim PWRI mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019 di Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampura, sebelum pengancaman terjadi wartawan diminta oleh Kades untuk menemuinya.

Namun saat ingin dimintai keterangan (klarifikasinya) justru bukan jawaban yang di dapat oleh wartawan tetapi ancaman yang dikeluarkan oleh oknum Kades tersebut.

“Sesampai di rumahnya Mulyadi justru membabi buta marah, mengancam bahkan mengumpulkan massa yang membawa arit dan kayu berdatangan menuju kediaman oknum kades tersebut.” jelas Doni Mansyah, Ketua PWRI, Lampung Utara, selasa (14/4/2020).

Atas kejadian dan karena Merasa terancam Sekertaris PWRI (Hartoni) melaporkan ke Polres Lampung Utara.

“Hari ini kami melaporkan oknum kepala desa tersebut ke Polres Lampung Utara, karena kami yang berprofesi sebagai wartawan terancam, kami datang untuk memenuhi haknya yang memang di lindungi Undang-undang ( Klarifikasi), bukan jawaban yang kami terima namun ancaman yang kami dapat, maka dari itu saat ini kami laporkan dan proses hukum kami serahkan sepenuh kepada Polisi,” Ungkapnya

Doni berharap kepada Polres Lampung Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dan menahan kades tersebut, karena ini berkaitan profesi kewartawanan, khawatir ini akan berimbas kepada psikologis anggota PWRI LU khususnya kewartawanan Umumnya. “Saat ini semua kami serahkan sepenuhnya kepada Polres Lampung Utara,dan saya yakin Kepolres Bambang Yudho Martono,S.I.K,M.Si Bediri Tegak di atas Keadilan,” Tandasnya. (Ccp/Bbn)