Oknum Kades Diamankan Tekab 308 Polres Lampura

Lensa News131 views

Lampung Utara.,Lensalampung.com — Oknum kepala desa (Kades) di Lampung Utara (Lampura) diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara.

Udari(60) Kades Labuhan Ratu Kampung, Kecamatan Sungkai Selatan diamankan Tekab 308 Polres Lampung Utara atas dugaan penganiayaan berat kepada warganya.(17/07/2020)

Penangkapan Udari atas laporan Toni, yang tertuang dalam LP LP / 669 / B / VII / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES L.U.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasatreskrim AKP Gigih menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan bermula saat pelapor/korban pulang dari adu ayam diantar temannya, Yudi, ke rumah temannya tersebut di Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

“Tiba-tiba datang Udari (oknum kades) menuduh Toni telah mengambil televisi miliknya. Namun Toni tidak mengaku karena tidak merasa tuduhan itu benar,” ujar AKP Gigih.

Pelaku yang saat itu sudah membawa sebilah golok langsung membacok Toni dan mengenai punggung serta kepala korban, sehingga mengalami luka sembilan jahitan di punggung dan satu di bagian kepala.

“Korban lalu dibawa temannya bernama Husin ke klinik, untuk mendapatkan perawatan,” kata AKP Gigih.

Pelaku diamankan saat melintas di jalan raya Desa Wonomarto Prokimal Kecamatan Kotabumi Utara, lalu dibawa ke Polres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ccp/Bbn).