Oknum Petinggi di Sekolah Penerbangan Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Pengacara Mario Cs Layangkan Laporan

Lensa News171 views

Bandarlampung, Lensalampung.com – Dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan oleh oknum petinggi di salah satu Lembaga Sekolah Bidang Penerbangan yang di alami oleh korban berinesial TF, warga Bandar Lampung, Provinsi Lampung masuk keranah hukum.

Kuasa hukum dari Pihak korban menjelaskan, Kami Mario Andreansyah, SH.,MH., CM., Wayan Saka, SH.,MH., Ahmad Syafrudin, SH., Shintia Dwi Damayanti, S.H., Eri Apriadi, S.H., Haerun Nawan, S.H., Mustain, S.H.I.,Yanuar Zuliansyah, S.H., dan Fitra Liana Suri, S.H.I.,CM., selaku Penasihat Hukum dari Sdr. T.F.

“Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan, “bahwa hari ini kami telah melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan yang dialami oleh Klien Kami, Sdr. TF pada Polsek Natar, yang diduga dilakukan oleh Oknum Petinggi pada salah satu Lembaga Pendidikan dalam bidang penerbangan yang ada di Provinsi Lampung,” jelasnya, pada Selasa (15/03/2022).

“Dimana dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan oleh Oknum Petinggi pada salah satu Lembaga Pendidikan tersebut adalah dengan mengiming-imingi Klien Kami bahwa dengan menyekolahkan keponakannya pada lembaga miliknya pasti akan mendapatkan pekerjaan dalam bidang penerbangan, dan akhirnya Klien Kami menyetor biaya pendidikan yang cukup besar dan langsung lunas, dengan harapan bahwa keponakannya dapat langsung bekerja,” terangnya.

Pada sekitar bulan September 2021, Oknum Petinggi tersebut mengatakan, “bahwa Keponakan Klien Kami sudah mau mendapatkan pekerjaan, tapi syaratnya harus menyetor uang lagi kepadanya, diluar biaya pendidikan. Dan akhirnya Klien Kamipun menuruti keinginan Oknum Petinggi tersebut, dan langsung mentransfer ke Rekening Pribadi Oknum Petinggi tersebut yang jumlahnya cukup lumayan besar,” bebernya.

“Namun setelah ditunggu berbulan-bulan, hingga saat ini Keponakan Klien kami tidak kunjung mendapatkan pekerjaan seperti yang dijanjikan oleh Oknum Petinggi tersebut. Bahkan dihubungi sudah tidak bisa lagi. karena Klien Kami mengalami banyak kerugian dan tidak ada itikad baik dari Oknum Petinggi Lembaga tersebut maka Klien Kami melaporkan kejadian ini pada Polsek Natar,” ujarnya.

“Untuk diketahui bahwa, korbannya bukan hanya Klien kami saja, namun diluar sana banyak sekali orang-orang yang juga dirugikan akibat ulah Oknum Petinggi ini dengan menjanjikan pekerjaan dan meminta uang untuk syarat mendapatkan pekerjaannya,” ujarnya.

“Bahwa karena permasalahan ini sudah kami laporkan pada Polsek Natar, maka selajutnya kita serahkan sepenuhnya permasalahan ini untuk ditangani dan diproses, agar permasalahan ini menemui titik terang. (Tim)