Bandar Lampung, Lensalampung.com – Dalam tujuh hari menggelar Operasi Zebra Krakatau, Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung berhasil tindak pengendara baik roda dua maupun empat sebanyak 2.083 pelanggar.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan selama melaksanakan Operasi Zebra selama tujuh hari pihaknya menindak 2.083 pelanggar lalulintas.
“Pelaksanaan operasi zebra selama tujuh hari, dari tanggal 23 hingga 29 Oktober, kami sudah menilang 2.083 pelanggar,” ungkapnya, Rabu 30 Oktober 2019.Reza pun mengatakan jumlah pengendara maupun pengemudi yang mendapat tilang ini melebihi target yang dicanangkan.
“Targertnya 2.000 tapi ini sudah melebihi, artinya ini kesadaran masyarakat terhadap tertib lalulintas masih rendah,” bebernya.
Reza menuturkan pelanggaran masih banyak didominasi oleh pengendara sepeda motor yang mana ada 1.589 perkara.
“Paling banyak masalah penggunaan helm SNI, ada 635, 89 pelanggaran melawan arus, melanggar menggunakan handphone saat berkendara 21 perkara, berkendara dibawah umur sebanyak 204 perkara, surat-surat sebanyak 322 perkara, dan lain-lain 318 perkara,” terangnya.
Adapun barang yang disita atas pelanggaran ini, lanjut Reza, SIM sebanyak 783, STNK 1293 dan kendaraan 7.
“Para pelanggarnya masih banyak didominasi dari para pelajar, yakni 950 perkara,” ucapnya.
Reza pun menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dengan melengkapi kelengkapan kendaraan terutama surat menyurat.(Baim)