Ormas LMP Lamtim Pertanyakan Pejabat Luar Daerah Ikut Uji Kompetensi

Lensa News145 views

Lampung Timur, Lensalampung.com – Diketahui saat ini sebanyak 32 Pejabat tingkat pratama atau eselon II Kabupaten Lampung Timur sedang dalam proses mengikuti Uji Kompetensi, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama A. Zainuddin. M.AP Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, pun turut serta.

Atas hal tersebutlah mengundang sedikit reaksi masyarakat Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu, pasalnya, kegiatan dalam uji kompetensi kalangan pejabat eselon II difinitip tersebut ada pada ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Kata Amir Faisol Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Lampung Timur, kepada para awak media Senin siang menjelang petang 15/11/21.

“Pertanyaan kami ada apa dengan pemerintahan sekarang ini, kok bisa-bisanya, kegiatan uji kompetensi untuk kepentingan Lampung Timur dengan menggunakan anggaran daerah Lampung Timur, tiba-tiba ada pejabat dari luar daerah ikut serta, wajar menjadi pertanyaan kami sebagai masyarakat,” ujar salah satu pimpinan ormas setempat.

Menurutnya, dalam surat undangan pejabat tinggi pratama agar mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT P) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tertanggal 08 November 2021 tertanda Bupati Lampung Timur.

Menurutnya, dalam surat undangan jelas menyebutkan kepada pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, dan bukan kepada pejabat luar daerah Lampung Timur.

,”Satu orang yang mengikuti Uji Kompetensi dari luar daerah itu adalah asn secara individu bukan atas nama instansi, sedangkan pelaksanaan ini adalah ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, artinya pemerintah sekarang ini bukan semakin baik, ini pemerintahan bukan manajemen rumah tangga, jangan terlalu membodohi masyarakat,” tegas Amir Faisol.

Amir Faisol juga meminta kesabaran dari Bupati Lampung Timur, dalam penempatan orang-orangnya untuk menduduki jabatan eselon II.

“Mestinya Bupati itu sabarlah, tunggu proses lelang jabatan eselon II, kalau mau menempatkan orang-orang dia (Dawam Rahardjo Red) jangan memaksakan kehendak, dengan menabrak aturan,” tandasnya.

Diruang kerjanya, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Lampung Timur, Dany Samantha membenarkan adanya satu orang pejabat eselon II, Kota Bandar Lampung atas nama Zainuddin yang juga ikut serta dalam Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Sekretaris BKDD Lampung Timur, ikut sertanya pejabat eselon II dari luar daerah Lampung Timur tersebut telah sesuai dengan aturan, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 tentang manajemen Pegawai Negri Sipil.

“Yaitu pada pasal 132 ayat 1 menyebutkan, pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain, dalam satu instansi maupun antar instansi, dapat dilakukan melalui uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi. Kita juga telah berkoordinasi dengan KASN,” terang Dany Sumantha.

Laporan : Yeni