TULANG BAWANG, Lensalampung.com – Konstelasi perpolitikan di Tulangbawang mendekati titik panas, sebab kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urur 2 Ir. Hanan A Rozak, MS-Heri Wardoyo, SH (Handoyo) dan Nomor Urut 3 Hj. Winarti, SE, MH -H endriwansyah (Win-Hen) melalui Tim Sukses (Timses) masing-masing saling lapor melapor ke Panwaslu, terkait temuan dugaan pelanggaran kampanye dalam pembagian barang, alat APK yang menyalahi aturan pemasangan serta money politik.
Timses Paslon Handoyo melaporkan temuan pendistribusian kampanye yang tidak sesuai dengan PKPU berupa Roti yang berlogo kementrian dan kesehatan yang biasa didistribusikan diposyandu yang merupakan program pemerintah untuk kepentingan kampanye yang dilakukan salah satu Timses Paslon Win-Hen yang dibagikan ke masyarakat Kampung Cempaka Dalam, Kecamatan Menggala Timur Senin (16/1) 17.30 wib lalu.
Kepada awak media Dana Putra Yudha berserta Aleksander, mengatakan pembangian itu dalam rangka kampanye terbatas yang dilakukan Timses Win-Hen Nomor Urut 3 di Kampung Cempaka Dalam ini, kegiatan acara tersebut, di motori bapak Guru yang tak lain salah satu ulama Majelis Taqlim dirumahnya.
Berdarsarkan dari saksi yang berada dilokasi kejadian dalam kampanyenya telah membagikan Roti dari kementrian kesehatan, Jilbab berwarna Pink serta didalamnya ada sticker 1X24 jam tamu harap lapor yang bertuliskan Coblos Paslon Win-Hen.
“Sehingga atas dasar pembagian temuan di lapangan melaporkan pelanggaran ini ke Panwaslu, terutama yang mepertanyakan pembagian Roti yang dipakai sebagai alat kampanye, yang jelas-jelas merupakan bantuan dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk dibagikan ke posyandu kenapa dibagikan Paslon Win-Hen yang satu paket dengan jilbab berwarna pink beserta sticker, ” tegas Dana Yudha diamini Aleksander saat ditemuai seusai melaporkan Paslon Win-Hen kepihak Panwaslu kepada awak media cetak dan elektronik, ” Rabu (18/1).
Namun lanjut Aleksandet, semestinya Roti itu didistribusikan kepada direktorat bina gizi kesehatan anak, Kemenkes RI, yang kita pertanyakan kenapa harusnya pemerintah yang mendistribusikan Hal tersebut, kenapa Timses lapangan Win-Hen yang mendistribusikannya untuk kepentingan kampanye.
“Dari laporan ke Panwaslu pihaknya juga membawa tiga saksi yakni Es, Sr dan Rs serta barang bukti berupa Roti selendang dan Sticker, ” jelas Aleksander.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tulangbawang Komi Pelda, SH, MH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Operator dan Timses lapangan Paslon Nomor Urut 2 Handoyo atas nama Dana Yudha serta Aleksander yang tertuang dalam nomor 032/Bawaslu.LA-09/PM/05.02/I/2017 langsung menindak lanjuti laporan ini, akan tetapi dari laporan itu secepatnya memanggil terlapor karena ada kaitanya dengan pembagian Roti yang berasal dari Kemenkes RI.
“Selain itu, memanggil Kadiskes Tulangbawang dr. Herry Novrizal untuk dimintai keterangan masalah Roti dari Kemenkes RI dan membahasnya bersama Gabungan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polisi dan Jaksa, terlapor sudah di buatkan surat untuk pemanggilan Kadiskes ini ada hubunganya dengan Roti yang dibagikan kepada Paslon Win-Hen,”jelasnya. (Drs/Ist)