Pandangan Umum Fraksi PKS DPRD Lamsel Register I Way Pisang Menjadi Atensi

Lensa News90 views

LAMSEL, Lensalampung.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, melalui pandangan umum Fraksinya mengkritisi penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Menurut juru bicara Fraksi PKS Andi Apriyanto, penyampaian KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto, tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Peraturaan Menteri Dalam Negeri.

“Seharusnya penyampaian tersebut dilakukan diantara bulan Juni s/d Juli 2021, namun baru disampaikan di akhir bulan November 2021 ini, sehingga sangat terbatas waktu pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh legeslatif.”ujar Andi dalam penyampaian pandangan umum Fraksinya saat Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan dalam rangka penyampaian KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2022 yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum, at (5/11/2021)

Setelah menyimak penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2022, ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi ini diantaranya.

Tema Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2022 yaitu ‘Peningkatan Kualitas Pembangunan Infrastruktur untuk Pengembangan Potensi Wilayah dan Peningkatan Kualitas SDM harus berdasarkan prioritas pembangunan, permasalahan, dan isu strategis daerah, serta sinkronisasi dengan prioritas Provinsi dan Nasional.

“Salah satunya yang belum terlihat adalah sinkronisasi program pusat dan daerah berkaitan isu pertanahan dimana masih terdapat desa definitive di Lampung Selatan yang masih berstatus tanah register dan masyarakat berjuang sendiri menuntut haknya. Salah satu contohnya masyarakat Register I Way Pisang yang sampai saat ini masih aktif bergerak sendiri menuntut hak atas tanah mereka sehingga saat ini telah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria tahun 2021 oleh Pemerintah Pusat.”kata Andi.

Disisi lain Fraksi PKS juga mencermati Isu Strategis Daerah yang harus dioptimalkan Penganggaran dan Kegiatannya yakni di bidang Infrastruktur dimana masih banyak jalan yang rusak, rendahnya persentase desa yang terhubung dengan kecamatan dan masih banyaknya Rumah Tidak Layak Huni di kabupaten Lampung Selatan.

“Kemudian bidang Ekonomi Kerakyatan, dimana 5 tahun terakhir struktur perekonomian Kabupaten Lampung Selatan masih didominasi sektor Pertanian, Perikanan, dan perkebunan kehutanan, maka backup Anggaran Dan Kegiatan untuk bidang ini juga harus dioptimalkan. Kemudian, Bidang Sosial kaitan masih tingginya angka kemiskinan sebesar 14.08%, masih adanya 8 desa dengan status desa tertinggal, dan tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi yakni sekitar 5,19%. Terakhir yang harus jadi perhatian kita adalah bidang pariwisata dan perindustrian, kaitan dengan sudah aktifnya Tol Bakauheni- Palembang maka sektor pariwisata dan industri harus mendapatkan perhatian yang optimal di tahun 2022.”terang Andi.

FRAKSI PKS juga mencermati proyeksi target PAD (Pendapatan Asili Daerah) di APBD 2022 yang masih biasa dan stagnan jika dibandingkan PAD Lampung Selatan di Tahun 2021, yakni sebesar 307.812.283.000 (Tiga Ratus Tujuh Milyar, Delapan Ratus Dua Belas Juta, Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu rupiah), hal ini menunjukkan.

Kreativitas dan inovasi serta kinerja Pemkab Lampung Selatan yang belum optimal dan tidak sesuai dengan arahan Bupati Lampung Selatan yang selalu menekankan pentingnya kreatifitas dan inovasi dari setiap OPD di Pemkab Lampung Selatan.”tegas juru bicara Fraksi PKS dalam penyampaian pandangan umum Fraksinya. (Adi/HS)