KALIANDA, Lensalampung.com – Ketua Kartaker DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung Selatan (Lamsel) Naufal A. Caya meminta Bawaslu kabupaten setempat untuk segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Kepala Kesekretariatan Panwascam Bakauheni Riri Mardika.
“Ya kami minta Bawaslu melakukan investigasi dan memberikan sanksi tegas bila melakukan pelanggaran,” tegas Naufal.
Menurutnya, kampanye Nanang – Pandu di kediaman Riri Mardika yang telah diberitakan sejumlah media tersebut telah merusak netralitas penyelenggaraan Pilkada 2020.
Selain itu, atas keterangan Rosidi, suami Riri, yang menyebut kediamannya dipinjam dengan dalih kegiatan senam oleh Sri Widiawati yang merupakan Kaur Desa Kelawi, Naufal juga mengingatkan pentingnya netralitas apratur dalam Pilkada.
“Meskipun dia (Sri Widiawati,Red) itu Kaur. Dia juga seorang apratur desa. Etikanya tidak boleh berpihak dalam Pilkada ke calon manapun,” jelas Naufal. (rls)