Lampung Utara,Lensalampung.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sungkai Utara, Lampung Utara, minggu (3/6/2018) pagi, melakukan pengukuhan terhadap 54 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Guna melakukan pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati periode 2019-2024.
Prosesi ini, sebelumnya telah menjalani berbagai tahapan antaranya, pemberitahuan waktu pendaftaran, penyeleksian berkas pendaftar, pengumuman nasi penelitian berkas, sampai tes wawancara yang dilakukan di sekretariat Panwascam Sungkai Utara.
Nantinya, seluruh PTPS akan terbagi di 15 Desa se Kecamatan Sungkai Utara, untuk membantu kinerja Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dalam melakukan tugasnya serta demi suksesnya pemilihan umum Gubernur Wakil Gubernur Lampung dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018
“Hari ini kita melantik 54 PTPS, nantinya mereka akan ditempatkan di masing masing TPS se Sungkai Utara, dan membatu kinerja PPL di Desa.” Kata Tarkun, ketua Panwascam Sungkai Utara, minggu (3/6/2018).
Pengukuhan saat itu berdasarkan nomor 033/LA-05.08/HK.01.01/VI/2018, oleh Ketua Panwascam Tarkun,SH, didampingi Anggota Ali Budiman, Darwati serta Kepala Sekretariat Sevi Mariyanti, dengan membacakan sumpah dan janji jabatan serta membacakan kata Pengukuhan. Dihadiri ke 15 PPL se Kecamatan Sungkai Utara.
Usai melakukan pengukuhan, seluruh Pengawas TPS se Sungkai Utara diberi pengarahan oleh sekretariat Panwascam guna pembekalan dalam bekerja. (Ben)