Panwaslu Lampura Beri Bimbingan Kepada Pengawas TPS

Lensa News134 views

Lampung Utara, Lensalampung.com – Mendekati pemilihan umum serentak yang digelar pada 27 juni 2018, Ketua Panwaslu Lampung Utara, Zainal Bactiar, lakukan arahan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayahnya, sabtu (23/6/2018) siang.

Saat itu, Ketua Panwaslu Lampung Utara bersama rombongan, menjadi narasumber dalam Bimbingan Tekhnis (Bimtek) pengawas TPS di lingkup kecamatan Sungkai Utara, daerah setempat. Beberapa arahan disampaikan antaranya, mengenai teknis kinerja Pengawas TPS sampai penanganan permasalah dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara tahun 2018.

Sebagai contoh kecil, seperti halnya pada saat berlangsungnya pemilihan di TPS, terdapat para tim sukses yang turut hadir mengawasi. Maka perlu diperhatikan bila para tim sukses dilarang menggunakan atribut (baju, topi, dll) pasangan calon.

“Kita pastikan bila saksi saksi di TPS tidak menggunakan atribut Pasangan Calon (Paslon), karena itu bisa mempengaruhi pemilih, kalau di temukan tolong sampaikan (kepihak Kecamatan).” Jelas Zainal Bachtiar, saat memberi arahan kepada Pengawas TPS, Kecamatan Sungkai Utara, sabtu (23/6/2018).

Beberapa hal lainya, dilanjut Zainal, dalam penghitungan suara, terdapat potensi permasalahan sehinga perlu perhatikan suara sah dan tidak sah. Kemudian terkait adanya pemilih yang mencoblos lebih dari 1 kali, maka hal itu segera mungkin disampaikan ke pihak kecamatan. “Tolong segera dilaporkan ke pengawas di tingkat kecamatan, karena itu merupakan tindak pidana ringan dan bisa di proses.” Lanjutnya.

Untuk tahapan penyelesaian permasalahan menurut Zainal yang juga menjabat sebagai Divisi hukum dan pelanggaran, ada sengketa cepat, dengan melakukan musyawarah biasa, dalam hal ini dihadiri oleh Pengawas TPS Saksi dari paslon masing masing yang dibuatkan kedalam berita acara.

Utamanya diminta kepada Pengawas TPS untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik, tentunya dengan berkoordinasi dengan PPL yang kemudian dilanjutkan ke Panwascam kemudian Panwaslu Kabupaten. (Bs)