BANDARLAMPUNG, Lensalampung.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Lampung mengeluarkan keputusan rekomendasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang menetapkan Bupati Lampung Tengah H. Mustafa dan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2018-2023.
Sesuai Keputusan Surat (SK) DPP Pusat No. SKEP/II/007/DPP-HANURA/XI/2017, tertanggal 25 September 2017 ditandatangani ketua DPP Oesman Sapta dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Kata Yozi Rizal saat menyampaikan keputusan rekom di kediamannya sore ini, Minggu (15/10/2017).
Menurut Ketua Tim Pilkada Yozi Rizal usai melakukan rapat dengan unsur DPD dan 15 DPC se Lampung mengatakan, hasil rekomendasi Hanura berdasarkan hasil dan menindaklanjuti proses rekrut tim pilkada di daerah.
“Surat rekomendasi sudah turun beberapa hari yang lalu, namun baru hari ini kita lounching sepasang calon. Saya dan ketua pun tidak tahu siapa yang direkom, baru hari ini kita buka,” ujarnya
Menurut sekretaris DPD Partai Hanura Lampung ini, usai di lounching paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung maka semua kader wajib mengamankan keputusan DPP.
“Surat yang kita terima bukan surat tugas, tapi rekomendasi. Jadi rekomendasi ini final kecuali ada hal-hal diluar dari kelaziman. Dan semua kader wajib mengamankan dan memenangkan keputusan DPP,” ungkapnya. (BA)