Pasca OTT, KPK Kembali Monitoring dan Pencegahan di Lampura

Lensa News136 views

Lampung Utara, Lensalampung.com -Terdapat delapan indikator program pengelolaan pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Utara) yang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Indikator pengelolaan program pemerintahan tersebut terdiri dari, Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Perizinan, Penigkatan kapabilitas aktif, Pengawasan internal atau Inspektorat, Sumberdaya manusia, Pajak daerah serta Dana desa dan aset.

Indikator delapan pengelolaan program pemkab tersebut dinilai buruk oleh lembaga anti rausiah. Pasalnya dalam pengelolaan delapan program tersebut pemkab Lampura menempati posisi terburuk ke dua di provinsi Lampung. Penilaian buruknya pengelolaan delapan program pemkab Lampura tersebut diungkapkan oleh perwakilan devisi pencegahan KPK, Dian Fatri saat melakukan supervisi di Pemkab Lampura, Selasa (19/11/2019) di ruang Siger pemkab setempat.

Ditemui saat jam istirahat siang, Dian Fatri mengungkapkan kedatangan tim KPK untuk kedua kalinya ini tidak lain hanyalah melakukan supervisi KPK paska operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang melibatkan Bupati non aktif Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu malam (6/10/2019) yang lalu dengan dugaan suap atau fee proyek di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperdag) dan PUPR setempat.

” Kami kesini untuk monitoring proses pencegahan yang dilakukan dan pencegahan paska penindakan (OTT) yang lalu,” ujar Dian Fatri.

Dia berharap, pasca terjadinya OTT beberapa waktu yang lalu, proses pencegahan kedepan dapat lebih baik lagi berjalan. ” Kita berharap upaya pencegahan lebih optimal dilakukan sehingga tidak terulang kembali kejadian OTT. Apa lagi, kita melihat dan menilai pengelolaan delapan indikator tersebut masih sangat buruk,” terangnya.

Pantauan di lapangan, tim devisi pencegahan KPK pagi hari sekitar pukul 08: 30 WIB tiba di pemkab Lampura. Tim lansung diterima Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo dan dibawa ke ruang kerjanya. Sekitar pukul 10:30 WIB tim pencegahan KPK langsung melakukan pengarahan kepada jajaran pejabat dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemkab setempat.(Beben/Ccp)