Pasca Pengesahan Perbup 61, Sejumlah Kios Pedagang Mulai Banyak Tutup dan Pasar Mulai Sepi

Tak Berkategori439 views

Lampung Utara, lensalampung.com – Polemik pengesahan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 61 tahun 2023, yang sempat menjadi keluhan bagi pedagang di Lampung Utara kini menemui fakta baru di lapangan. Selasa 17 Oktober 2023.

Fakta di lokasi pasar dekon Kotabumi contohnya terlihat sepi pembeli dan berapa los ruko yang terancam gulung tikar lantaran kondisi ekonomi global yang tidak stabil hal tersebut tentunya berbenturan degan adanya penetapan perbub nomor 61, yang baru disahkan oleh pemerintah daerah melalui dinas perdagangan.

Heri salah satu pedagang pasar dekon Kotabumi menjelaskan,penurunan omset yang terjadi di saat paceklik seperti ini tentunya mempengaruh dan imbas terhadap kami,degan keuangan,hal itu juga menjadi alasan banyak los ruko menjadi tutup,serata sepinya,pengunjung dan pembeli di pasar dekon, yang jelas para pedagang kios pasar dekon tidak setuju degan kenaikan harga kios pasar sepihak dikerenakan kondisi pasar dekon kotabumi sepi.ujar heri

Ditempat terpisah Yornal Kamal juga menegaskan penolakan tentang adanya perbub nomor 61 tersebut menurutnya pedagang tidak akan menolak perbub itu jika penetapan nya dimasa yang setabil dan tidak dimasa sulit seperti saat ini, yornal menambahkan pedagang akan terancam gulung,tikar jika perbub nomor 61 tahun 2023,ini masih di paksakan.

Meminta langkah pemerintah untuk menanggulangi polemik pedagang pasar ini, saya sebagai pedagang meminta dipertanyakan tentang perbub nomor 61 ini meminta direvesi ulang kembali, berharap ada dari pihak legislatif khususnya komisi yang membidagin hal ini (Ccp/Bbn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *