Pelaku Curat Diamankan Polsek Bukit Kemuning

Lensa News93 views

Lampung Utara,Lensalampung.com – Anggota Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara meringkus seorang pemuda tersangka pelaku pencuri tabung gas ukuran 3 kg saat bersebunyi di rumahnya, Minggu (30/8/2020).

Menurut Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M.Si. mengatakan penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan tiga orang rekannya DEde Yusuf, Rizki dan Reza, yang tettangkap terlebih dahulu usai melakukan aksi pencurian dua belas tabung gas ukuran 3 kg di dalam mobil truk toyota milik Efrizal Tajung (55), warga Bukit Kemuning, Lampung Utara saat parkir dihalaman rumahnya pada tanggal 2 7 Februari 2014 lalu.

“Tersangka telah 6 tahun buron dalam kasus pencurian gas dalam mobil truk milik korban,”kata Kapolsek, Senin (31/8/2020).

Dia juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan tersangka ia mengakui perbuatanya melakukan pencurian belasan tabung gas milik korban yang dilakukanya bersama tiga rekanya pada waktu itu.

“Selama ini ia kabur bersebunyi berpindah-pindah kerumah kerabatnya luar daerah guna menghindari kejaran petugas,” ujara AKP Tatang.

Sementara itu, aksi pencurian yang dilakukanya pada waktu itu dengan cara naik keatas bak mobil truk milik korban yang sedang mengakut gas yang hendak di jual ke warung-warung saat di parkir depan rumah korban.

Dalam aksinya, tersangka bersama temannya berhasil mengambil tabung gas sebanyak 12 tabung gas.(Ccp/Bbn)