Pelaku Pencabulan Ditangkap! Modus Kangen Anak, Bawa Korban Kerumah

LAMBAR, Lensalampung.com – Sat unit perlindungan anak polres lambar mengamankan seorang pria ber inisial IE (46 ) warga dusun Kedamaian, Pekon Bumi agung, Kecamatan Belalau, Lambar.

Kasat Reskrim Lambar di dampingi Kapolres Lambar AKBP Hadi Saeful Rahman S.I.K dalam arahannya menyampaikan sekitar bulan November tahun 2021 telah terjadi tindak pidana perasetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang lokasi nya di pekon kedamaian bumi agung kec belalau,Lampung barat.

“Saat itu pelaku IE (46) mengajak korban ES (16)untuk melakukan persetubuhan atau berhubungan badan di rumah pelaku dengan cara pelaku membujuk korban karena kangen sama anak nya,lalu korban di setubuhi di rumah pelaku,”ujar Kasat

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan perbuatan pelaku ke polres Lampung barat.
Setelah menerima laporan unit PPA polres Lampung barat,pada hari Kamis tanggal 19-05-2022 melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut.

Dan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 mendapatkan informasi bahwa pelaku ( tersangka ) berada di kediaman ny di Pekon Kedamaian Bumi Agung Kec. Belalau, Lampung barat,sekitar pukul 15.00 wib sat unit PPA.

Polres Lambar mendatangi kediaman IE(46)dan mendapatkan pelaku sedang berada di rumah melakukan penangkapan langsung di bawa ke Sat reskrim Mapolres Lampung barat,untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.( udo yaldo )