Lampung Utara, Lensalampung.com – Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi lagi kali ini menimpa Sinta alias WDM (23) seorang pemandu lagu (PL) pada salah satu tempat karoeke, yang berada di wilayah Kelurahan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) pada pukul 01.00 WIB, Rabu(8/9/21) dini hari. Hingganya peristiwa itu di laporkan ke Mapolres Setempat malam itu juga.
“Malam itu langsung dilakukan visum, dan sudah kita serahkan semuanya ke pihak kepolisian, ” ujar Sinta saat mlm itu juga.,Sinta meminta di proses, secepat nya, Korban bersama rekan datang ke kantor sebuah surat kabar, bertemu degan wartawan berapa media, dan menceritai soal kejadian itu, didampingi sejumlah rekannya korban Fani,Reza, Nur, Jumat, Jerry.Malam ini Pukul 19.00 WIB (10/9/2021).
Keronologisnya tidak pidana penganiayaan itu terjadi saat Shinta alias WDM sedang duduk – duduk di lobby salah satu tempat karaoke yang ada di wilayah kotabumi.
Dalam laporan itu tertuang
Berdasarkan Laporan/LP : STPL/B-1/899/IX/2021/ SPKT/ Polres Lampung Utara/ Polda Lampung, itu juga dijelaskan, kemudian pelaku mengatakan kepada pelapor bahwa lagu itu galau. Lalu korban bertanya (kepada terlapor) apa maksudnya mengatakan hal tersebut? Kemudian pelaku memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali mengenai bibirnya sehingga mengalami luka memar dan berdarah.
” Waktu itu, saya turun ke bawah, ada di atas (lantai dua). Lalu, saya usap bibir saya ternyata berdarah akibat insiden itu. Lalu, langsung visum dan lapor ke Mapolres Lampura, ” kata dia.
Shinta alias WDM meminta permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan sebenar – benarnya agar ada kepastian hukum.
”Jangan mentang – mentang profesi saya sebagai pemandu lagu(PL), seenak – enaknya untuk dilecehan,” kata Shinta semberi menyebut terlapor merupakan kasir pada karoeke itu.
Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampura IPTU Demy Abtriayadi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun pihaknya sedang melakukan penyelidikan, kita akan panggil saksi – saksi, kemudian akan ditindaklanjuti.” Yakin saja semua laporan yang masuk akan kita tindaklanjuti. Ini bentuk pelayanan Polri khususnya polres Lampung Utara terhadap masyarakat,”singkatnya.
Laporan : Cecep/Beben