Pemda Punya Hutang, Gajih Perangkat Desa Tidak Terbayar 

Lampung Utara, Lensalampung.com – Tidak mampunya Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara untuk membayar sisa honor perangkat desa sebanyak 8 bulan pada tahun 2017 karena dibebani hutung sebesar Rp.70 miliar pada tahun 2016 lalu.  Pernyataan itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara, Samsir, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (28/11/2017).

Menurutnya, perencanaan realisasi anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang dibebankan oleh Pemerintah Pusat sebesar 10 persen tersebut sudah klop 12 bulan.

“Karena di dalam perencanaan itu dulu kita sudah melakukan program-program prioritas dengan asumsi anggaran yang akan masuk baik itu DAU, DAK dan DBH, tapi pada tahun 2016 kita punya hutang (Defisit) karena DAU kita dipotong 10 persen,” kata Samsir.

Lalu permasalahan itu makin diperburuk dengan tidak terealisasinya dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“DBH tidak masuk, sehingga kita punya hutang Rp70 miliar, dana-dana itu untuk membayar pihak ke tiga dan pihak-pihak lain. Akhirnya dibayarkan pada tahun ini dan itu sudah selesai ketok palu (pengesahan APBD),” jelasnya.

Kemudian, lanjut Sekda Samsir, Pemda setempat kembali menganggarkan di APBD perubahan, tapi menurutnya ditengah perjalanan hutang tersebut belum bisa diselesaikan.

“Di 2017 sudah kita anggarkan dengan asumsi tadi, kita sudah ketok palu. Karena di 2017 kita sudah ketok palu berarti 2017 kita sudah punya hutang juga,” lanjutnya.

Dikatakannya, meski Pemda Lampung Utara telah melakukan normalisasi pada anggaran-anggaran di satuan kerja perangkat daerah tetapi hal tersebut masih tidak bisa membuat putaran keuangan Pemda setempat berjalan normal.

“Meski kita sudah melakukan normalisasi, tapi yang 17 itu wajib kita bayar, karena yang namanya hutang ya harus dibayar. Sementara di tahun 2017 ini kita tidak menganggarkan untuk bayar hutang itu.  Ditambah lagi DBH Provinsi sampai dengan 2014 ini baru 1 triwulan seharusnya 6 triwulan. Karena di tahun 2016, 2 bulan dan 2017 4 bulan,” paparnya. (Bs)