SUKADANA, Lensalampung.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lampung Timur yang berlangsung, Senin (04/11) kemarin menyisakan sejumlah masalah.
Dinataranya muncul mata pilih “siluman” pada Pilkades Mataram Marga, Kecamatan Sukadana. Terdapat selisih antara jumlah daftar mata pilih dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Permasalahan bermula, usai panitia melakukan penghitungan surat suara, yang mana terdapat selisih dari jumlah pemilih yang hadir dan hasil penghitungan.
Untuk pemilih yang hadir berjumlah 1635 orang, namun setelah perhitungan selesai, total keseluruhan 1640 pemilih.
Akibatnya, beberapa calon mengajukan keberatan atas kelebihan surat suara tersebut.
Pilkades yang memenangkan calon nomor urut empat Yusvalian, tersebut diduga ada pelanggaran.
Bahkan, hingga Senin (4/12) permasalahan tersebut tidak kunjung selesai. Sehingga, kotak suara pun diamankan di Kepolisian Sektor (Polsek) Sukadana.
Andre, salah satu pendukung dari calon lain menduga, Pilkades Mataram Marga telah dikondisikan untuk memenangkan salah satu calon.
Dia mensinyalir, ada pemilih “siluman” dari luar yang ikut menyalurkan hak suara dengan memanfaatkan celah penggunaan KTP dan KK tanpa surat undangan.
“Kami menduga ini ada permainan antar calon dan panitia, sebab terdapat beberapa kejanggalan yang terjadi. Seperti tidak ada absen kehadiran, ada yang mencoblos tapi tidak mendapat surat undangan dan hanya membawa kartu keluarga saja,” papar Andre, Selasa (05/12).
Atas dugaan kecurangan itu, dia menyatakan, telah menyampaikan surat pengajuan keberatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Timur.
“Kami sudah laporkan kebaratan kepanitia. Kami juga sudah memberikan surat pengajuan keberatan ke Dinas PMD,” ujarnya.
Dia meminta Dinas PMD untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
Menanggapi hal itu, Panitia Pilkades Mataram Marga Sarbini mengaku sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun begitu, dia membenarkan ada kelebihan surat suara pada saat penghitungan.
“Kita sudah bekerja sesuai dengan peraturan, tapi ya memang ada kesalahan dalam penghitungan. Sehingga terjadi kelebihan surat suara,” jelas Sarbini.
Hingga Senin (4/12) malam, panitia belum dapat menemukan kelebihan surat suara tersebut. Sementara ini, kotak suara di amankan di Polsek Sukadana untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan.
Diketahui Pilkades Mataram Marga diikuti empat calon kades. Nomor urut satu Chendri Putra Jaya, kemudian Jamal. Selanjutnya Wawan Gunawan dan terakhir Yusvalian. (yn/ist)