Pemiliharan Jalan Degan Nilai Rp.1.8 M Terkesan Asal Asalan

Lensa News112 views

Way Kanan,Lensalampung.Com-Pemeliharaan jalan dengan pagu anggaran mencapai Rp.1.8 Milyar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung, di Kabupaten Way Kanan. Mendapat sorotan serius dari LSM PI daerah setempat.

Menurut Sarnubi,Ketua LSM PI Way Kanan,dari hasil investigasi bersama tim dilapangan, diduga kuat bahwa pekerjaan tersebut terkesan asal jadi dan tidak sesuai acuan yang ada.

Seperti halnya pada titik kedalaman yang digunakan untuk penambalan jalan rusak dengan sistem tambal sulam (patching) harus dengan galian lubang mencapai 25 cm, tapi hasil di lapangan hanya 5 cm, bahkan ada yang tidak sampai 5 cm, penyebab hal itu karena pelaksana tidak menggunakan alat berat dan hanya menggunakan alat manual sehingga terindikasi tidak sesuai spesifikasi.

“Seharusnya menggunakan alat berat khusus Patching. Gunanya alat berat tersebut untuk membuat kedalaman lubang sesuai dengan spesifikasi.” ucap Sarnubi, Senin ( 02/11/2020).

Kemudian, lanjutnya, ditemukan pada kontruksi jalan itu tidak seperti seharusnya, dimana seharusnya terdapat dua metode pelapisan setelah galian, yang mana lapisan pertama Bes B dan lapisan kedua Bes A, baru dilakukan penyiraman. Setelah sudah melekat ditimpa lagi dengan aspal (hotmix).

“Pihak pekerja tidak mengunakan Bes B, tapi langsung kepada Bes A, untuk itu kami minta pihak Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, mendesak perusahaan yang mengerjakan ruas jalan itu agar pekerjaan itu dikerjakan sesuai dengan spesifikasi.” tegasnya.

Tak sampai disitu saja untuk mendapat penjelasan detail mengenai pembangunan itu, selama investigasi pihaknya tidak pernah bertemu untuk berkomunikasi dengan konsultan pengawasan terkait hal dimaksud.

“Selama investigasi, pihak kami tidak pernah bertemu dengan Konsultan pengawas, tidak pernah hadir. Jadi jangan sampai pekerjaan tersebut menguntungkan sepihak aja, yang sengsara masyarakat,” pungkasnya.

Data yang diperoleh, Rp.1.874.681.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung, digunakan Pemerintah Provinsi Lampung untuk pemeliharaan berkala ruas jalan Simpang Empat, Kasui, Kecamatan Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan, dengan pelaksana CV.ALYASA PERKASA. (*/Ccp)