LAMTIM, Lensalampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menerima piagam Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Lampung.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf kepada Sekda Lampung Timur Moch Jusuf pada Diskusi Publik Pengelolaan Pengaduan Layanan Publik Era Pandemi di Bandarlampung, Rabu (9/2/2022).
Jusuf menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman yang telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Lamtim. “Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Timur mendapat penghargaan predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI,” ujar Sekda saat dihubungi Harianmomentum.com.
Menurut dia, Lamtim pada 2021 mendapat predikat kepatuhan standar pelayanan zona hijau atau kepatuhan tinggi dengan akumulasi nilai 85,12, sama seperti tahun 2019.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat kita untuk lebih baik lagi dalam bidang pelayanan kepada masyarakat,” katanya, didampingi Kabag Ortala Agus Firmansyah Lukman.
Jusuf mengatakan, Bupati Lamtim selalu mengingatkan dan mengajak seluruh jajarannya harus merubah mindset untuk menjadi pelayan nasyarakat.
“Pak Bupati tidak henti-hentinya mengimbau jajarannya untuk bekerja dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat dan tepat dengan niat ikhlas demi kebaikan masyarakat Lampung Timur,” katanya. (rls).