Mesuji.lensalampung- Pemerintah Kabupaten Mesuji mengusulkan sebanyak 3.036 bidang tanah untuk mendapatkan sertifikat. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang untuk diikutsertakan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Mesuji, Gunarso mengatakan dari usulan yang disampaikan merupakan usulan dari camat dan kepala desa, dan disampaikan kepada BPN melalui Bagian Tapem. Lanjutnya, dari usulan yang disampaikan yang terbanyak adalah Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur sebanyak 300 bidang tanah.
Selama ini proses sertifikasi mengalami hambatan karena BPN Tulang Bawang melayani tiga kabupaten sekaligus dan personel yang terbatas sehingga penerbitan sertifikat tanah dilakukan berdasarkan dengan skala prioritas. Diharapkan tahun ini, BPN Mesuji sudah dapat beroperasi penuh sehingga dalam proses sertifikasi tanah dapat diselesaikan lebih cepat.
“Selain usulan sertifikasi 3.036 bidang tanah melalui program PTSL, Mesuji mendapat jatah sertifikasi 200 bidang tanah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui usulan dari dinas terkait. Jika dimungkinkan, rencananya penyerahan sertifikat akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo berbarengan dengan peresmian Jalan Tol Trans Sumatera di Mesuji. Tahun 2018 ini, Pemerintah menargetkan penerbitan sebanyak tujuh juta sertifikat tanah secara nasional,” jelasnya. (San/***).