BANDARLAMPUNG – Bersama tim gabungan Polresta Bandarlampung dan Korem 043/Garuda Hitam, serta Polisi Pamong Praja (Polpp) hari ini, Kamis (12/1/2017) melakukan eksekusi cafe remang-remang bangunan Ilegal di Pusat Olahraga PKOR Wayhalim. pihaknya membongkar 16 bangunan kafe di dalam area area tersebut.
Kita merincikan dari korem 043 Gatam ada dua puluh orang, Polresta Bandarlampung 50 orang.Dari kami sendiri ada 300 personel yang disiagakan.
“Kami juga meminta enam orang operator alat berat dari Dinas Bina Marga. Dua unit ekskavator dan dump truck yang digunakan. Ujar Jayadi Kasat Polpp Lampung.
Dia menjelaskan pemerintah sudah memberikan waktu tenggang selama 3 hari yang lalu. Setelah waktu sudah diberikan ekseskusi pembongkaran kita lakukan. Tutupnya. (BA)