Lampung Utara, Lensalampung.com – Pemerintah Provinsi Lampung menunjuk Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara Drs.Samsir sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Lampung Utara, menggantikan Sri Widodo.
Data yang diperoleh, prosesi penugasan Plh.Bupati Lampung Utara dan pencabutan Sri Widodo dari Plt.Bupati Lampung Utara dilakukan diruang rapat utama Gubernur Lampung, Jumat (22/6/2018) pagi. Penyerahan Surat Keputusan saat itu dilakukan Pejabat Sementara Gubernur Lampung, Didik Suprayitno kepada Drs.Samsir dan disaksikan Plt.Sekertaris Provinsi Hamartoni Ahadis serta beberapa pejabat di Pemkab Lampung Utara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs.Samsir membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Utara, dari surat yang ada ia menjabat tertanggal 22 Juni 2018 hingga aktifnya masa Bupati Definitif yang sedang melakukan cuti.
“Iya dikasih tugas satu hari untuk mengisi kekosongan, yang Plt.Bupati berakhir. Hanya mengisi kekosongan saja, sampai pak Bupati masuk kerja.” Ujar Samsir Plh.Bupati Lampung Utara, kepada para awak media.
Saat ditanya terkait Pencopotan Plt.Bupati, Drs.Samsir menyebutkan bahwa hal itu seluruhnya merupakan wewenang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).