BANDARLAMPUNG,Lensalampung.com – Biro Organisasi Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dorongan peningkatan pemahaman penyusunan laporan kinerja bagi satuan kerja di wilayah pemerintah provinsi maupun 15 kabupaten kota di bawahnya.
“Nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Lampung pada 2016 lalu masih berada di kisaran CC atau dikisaran tengah. Ke depan kami mendorong SKPD di Pemprov bersama Pemda Kabupaten/Kota untuk bersama meningkatkan nilainya menjadi B,” kata Kepala Biro Organisasi Setda Lampung, Aris Fadilah.
Skor nilai CC tersebut kata Aris menunjukkan Pemprov Lampung dan Pemda dinilai masih belum maksimal dalam melakukan pelaporan kinerja pemerintah yang disampaikan kemenpan RB. Ia menuturkan nilai tertinggi dari evaluasi LAKIP adalah AA (memuaskan), dengan skor 85 – 100, sedangkan A (sangat baik) skornya 75 – 85, nilai BB (Baik) skor 70 – 75, dan selanjutnya saat ini nilai tertinggi Provinsi Lampung CC (Cukup baik) termaksud di 3 Kabupaten mendapat nilai CC yaitu Kota Metro, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pesisir Barat, sisa nya 12 Kabupaten/kota mendapat Nilai C (Kurang baik).
Aris meminta kedepan kepada SKPD Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota bisa memberikan Nilai Laporan Akuntabilitas Kenerja Intansi Pemerintahan (LAKIP) di Provinsi Lampung bisa mendapat nilai B, malu kita di Pulau Sumatera Lampung peringkat terakhir pada nilai LAKIP serta peringkat ke 27 se-Indonesia.
“LAKIP adalah indikator dalam mempercepat reformasi birokrasi. Salah satu indikatornya adalah menyusun dan menjalankan program dengan memikirkan outcome, sehingga anggaran yang dikeluarkan sebanding dengan hasil yang dicapai,”ucapnya.
Pemprov kata Aris sebelumnya sudah berhasil meningkatkan nilai LAKIP 2015 yang termasuk kategori CC menjadi CC di LAKIP 2016.”Ke depan, kami berharap langkah ini juga diikuti oleh Pemda. Mengingat nilai LAKIP Provinsi, komponennya ada juga nilai LAKIP dari kabupaten/kota,” katanya.
Sementara Ast.Bidang Umum, Hamartoni Ahadis pemda kabupaten kota juga berperan menjaga nilai LAKIP. Pemahaman dalam penyusunan LAKIP menjadikan SKPD menyusun program kerja dengan lebih baik, fokus dan terstruktur.
“Masih banyak bias dalam penyusunan rencana kerja SKPD. Ini menjadikan hasil kerjanya tidak bisa diukur. Akibatnya LAKIP memperoleh nilai rendah. Sekarang nilai kolektifnya sudah naik, jangan turun lagi tahun ini,”. Harapnya (BA)