Pemti Kagungan Ratu Tubaba Bakal Diperiksa Inspektorat, Irbansus : Soal Indikasi Penyelewengan DD

Tubaba, Lensalampung.com – Soal alokasi Dana Desa (DD) Pemerintah Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang diduga terjadi penyimpangan mulai dilirik Inspektorat setempat.

Wacananya, Inspektorat bakal melayangkan pemanggilan terhadap para pemangku jabatan Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu dalam waktu dekat.

Perihal pemanggilan itu diutarakan Muslim, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) V Inspektorat ketika dijumpai awak media diruang kerjanya pada Kamis, 2 November, 2023.

Muslim menjelaskan, pemanggilan tahap pertama terhadap pejabat Tiyuh Kagungan Ratu tersebut guna mengklarifikasi soal sejumlah item yang diduga terjadi penyimpangan anggaran DD.

“Kita (Inspektorat) segera susun jadwal pemanggilannya. Untuk pertama panggilan untuk klarifikasi dulu, baru kita periksa ketahap selanjutnya untuk membuktikan kebenarannya,” jelas Muslim.

Tidak sebatas klarifikasi, selanjutnya Inspektorat juga dipastikan bakal melakukan pemeriksaan berkas hingga fisik realisasi DD yang telah mereka alokasikan.

“Untuk memastikan dugaan-dugaan yang ada, tentu perlu melakukan beberapa tahapan klarifikasi, pemeriksaan berkas, hingga peninjauan secara fisik dan tahapan pengauditan,” katanya.

Jika hasil pemeriksaan terbukti adanya temuan penyimpangan, Muslim menegaskan Pemerintah Tiyuh Kagungan Ratu yang dipimpin Nurrohman itu wajib mengembalikan kerugian Negara.

“Kalau ditemukan kerugian negara, sudah pasti mereka wajib mengembalikan kerugian Negara sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hingga batas waktu yang nantinya ditentukan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, indikasi penyimpangan DD yang berpotensi pada tindak pidana korupsi di Tiyuh Kagungan Ratu itu terjadi pada beberapa item pemberdayaan masyarakat dalam realisasi anggaran DD tahun 2023 ini.

Sejumlah item itu ialah, realisasi DD tahap pertama belanja bibit kacang tanah senilai Rp 2.250.000, dan pengadaan bibit sayuran seharga Rp 28.500.000.

Lalu bantuan perikanan pengadaan bibit ikan nila seharga Rp 11.250.000 lengkap dengan pakan ikan nila senilai Rp 6.250.000. Kemudian pengadaan kolam mina untuk masyarakat senilai Rp 4.000.000, bantuan kolam terpal Rp 4.250.000, belanja pupuk NPK Rp 18.000.000, belanja pupuk kandang Rp 8.750.000 serta pengadaan lampu jalan Rp 47.835.000.

Indikasi penyimpangan DD tersebut terungkap usai warga yang mengaku tidak mengetahui maupun merasakan realisasi sejumlah kegiatan dalam item pemberdayaan masyarakat itu sehingga menimbulkan kejanggalan.

Lantas seperti apa hasil pemeriksaan pihak inspektorat dalam upaya membuktikan kebenaran indikasi bobroknya realisasi anggaran DD Tiyuh Kagungan Ratu?, untuk itu simak informasi dalam episode selanjutnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *