Pendaftaran CPNS Tahun 2021 KEMENKUMHAM RI, Jumlah Formasi 4.558

Lensa News126 views

Jakarta, Lensalampung.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KEMENKUMHAM RI) membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 tenaga teknis.Jumat, (02/07/2021)

Sekretaris Jendral Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan, Formasi tenaga kesehatan diperuntukan bagi jabatan Dokter, Perawat dan Bidan. Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukan bagi jabatan pranata komputer, analisis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D3, S1 dan S2. Adapula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa kemigrasian bagi jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau Cumlaude, dan formasi Disabilitas. Peserta yang memilih formasi Cumlaude Akan memiliki persyaratan tersendiri, demikian juga bagi penyandang Disabilitas.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS. Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui haman sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021

Pada tahap pendaftaran peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut. Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 01 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 08 Agustus 2021.

Andap mengingatkan, untuk menghindari permasalahan dalam masa pendaftaran dan seleksi administrasi, disarankan sebelum mendaftar di laman BKN, calon peserta terlebih dahulu membaca secara detil dan seksama terkait berbagai syarat dan ketentuan yang diperlukan di laman cpns.kemenkumhan.go.id. Hal ini untuk menghindari calon peserta gugur dalam proses seleksi administrasi.

Tahap berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperkirakan tanggal 25 Agustus – 04 Oktober 2021 dengan menggunakan sistem Computers Assisted Test (CAT). Materi soal yang diujikan saat SKD adalah Tes Intelejensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Hasil SKD akan diumumkan kira-kira tanggal 17 – 18 Oktober 2021.

Peserta yang dinyatakan lulus SKD selanjutnya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari CAT, Ujian Praktek dan Wawancara (bagi pelamar Non-SLTA) dan Tes Kesamaptaan, Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (bagi pelamar SLTA). Adapun tanggal pelaksanaannya akan diinfokan melalui laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Tahap terakhir adalah tahap yang paling ditunggu-tunggu peserta tes CPNS, yaitu tahap pengumuman. Kelulusan CPNS Kemenkumham 2021 diumumkan sekitar tanggal 18 -19 Desember 2021. Masyarakat diberikan waktu untuk masa sanggah pengumuman akhir dari seleksi CPNS antara tanggal 20 – 22 Desember 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah pada 20 – 29 Desember 2021, dan pengumuman akhir yang bersifat final dikeluarkan sekitar tanggal 30 – 31 Desember 2021.

“Karena sudah diberikan peluang untuk sanggah, pengumuman terakhir sifatnya final. Bagi yang lulus, itu akan menjadi sebuah kado tahun baru 2022 istimewa bagi mereka,” ujar Andap sambil tersenyum.

Untuk mendapatkan kader yang berkualitas dan berintegritas, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan seleksi CPNS secara profesional dan akuntabel. Peserta dihimbau untuk tidak percaya pada pihak-pihak manapun yang menawarkan bantuan dengan imbalan, karena setiap peserta akan dinilai berdasarkan kemampuannya masing-masing.

“Jika ada pihak yang menawarkan bantuan bisa meluluskan peserta, jangan percaya. Saya pastikan itu bohong. Itu penipu. Segera laporkan kepada kami.” tegasnya.

Untuk menjamin akuntabilitas, peserta dan masyarakat dapat berpartisipasi mengawasi jalannya proses seleksi dengan memberikan laporan pengaduan kecurangan ke nomor layanan pengaduan 0812 8875 1988.

“Proses seleksi dapat dipantau oleh publik. Kalau ada kecurigaan terjadi kecurangan, silahkan laporkan pada nomor layanan pengaduan yang ada. Akan kami tindak lanjuti,” tuturnya lagi.

Andap mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan peredaran informasi-informasi tentang seleksi CPNS Kemenkumham yang tidak akurat, karena akan merugikan peserta sendiri. Pasalnya, pada momen ini banyak akun media sosial tidak resmi yang turut menyebarkan informasi.

Hati-hati juga terhadap laman atau akun fake (palsu) yang namanya dibuat mirip/identik dengan akun atau laman resmi milik kemenkumham. Panitia hanya memberikan informasi resmi terkait seleksi CPNS di laman cpns.kemenkumham.go.id, serta akun IG @cpns.kumham dan akun @kemenkumhamri yang sudah centang biru.(*)