Penegak Hukum Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan BUMT Fiktif Dana Desa Mulya Sari Tubaba

Lensa News56 views

TUBABA.Lensalampung.com -Terkait Pemberitaan Atas Dugaan Gelapkan Anggaran Dana BUMT Tiyuh Mulya Sari Kecamatan Gunung Agung,Kabupaten Tubaba,Tahun Anggaran 2016-2017.Ketua Koordinasi Daerah (Korda) Lembaga Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Kabupaten Tubaba Meminta Kepada Pihak Penegak Hukum Baik Dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Tulang Bawang Agar Dapat Menidak Lanjuti Hasil Dugaan Tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Darsono,Kepalo Tiyuh Mulya Sari bahwa,untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) atau BUMDes dirinya mengaku telah mengucurkan Dana sebesar 60 juta untuk penggemukan ayam kampung dari Dana Desa, namun dalam hal ini diduga BUMT tersebut Fiktif (tidak ada).Sebab, Darsono menunjukkan kandang ayam dibelakang rumahnya lantaran dirinya selaku mitra dalam penggemukan ayam kampung seperti yang dia maksud.

“Kalau untuk Penyertaan Modal BUMT Tahun 2016 di Tiyuh saya diperuntukan untuk penggemukan Ayam Kampung, tapi sudah tidak berjalan lagi karna bangkrut, sebab sudah beberapa kali kami beli memang belum itung-itungan sampai sekarang dan Ayam-ayamnya hasil penggemukan itu diambil dari pihak BUMT Kabupaten yang sampai saat ini belum pernah dihitung berapa hasilnya. Elak Darsono kepada wartawan belum lama ini.

Namun,Darsono juga mengakui jika penggemukan ayam kampung dibelakang rumahnya itu lantaran dirinya selaku mitra (kerjasama) dengan investor Kabupaten yang tidak berjalan lagi.” Sudah sering kok saya pertanyakan masalah itu dengan pihak Kabupaten, tapi sampai sekarang nggak ada pemberitahuan kepada saya, tapi ya sudahlah yang jelas dana penyertaan modal BUMT Tahun 2016 itu mutlak saya alokasikan ke situ (investor) kok.”Kelitnya.

Hendri Dunan,Ketua JPK Tubaba,mengatakan,”Itu perlu diselidiki baik dari pihak Kepolisian ataupun dari pihak Kejaksaan Negeri,supaya kita bisa menindak lanjuti.Karena kalaupun itu benar terjadi adanya dugaan fiktif yang dilakuakn oknum kepalo Tiyuh tersebut itu jelas sudah termasuk pidana.”Ucapnya Via Telpon

Dirinya berharap,dari pihak penegak hukum untuk cepat mengambil sikap tegas terhadap Oknum tersebut yang diduga telah melakukan penyelewengan DD.Karena yang jelas hal tersebut sudah merugikan uang Negara dan yang pasti sudah mencoreng nama Kabupaten Tubaba di mata umum.”Jadi Harapan Koordinator JPK Tubaba agar segera di sidik dan harus cepat bertindak terhadap oknum tersebut.”Harapnya.

(DD)