Foto : Aktifitas Ilegal Fishing di Aliran Sungai Tubaba
TUBABA, Lensalampung.com – Lemahnya pengawasan dari dinas perikanan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (tubaba) terhadap aliran sungai way kiri dan aliran sungai way kanan sehingga menyebabkan maraknya penyetruman ikan (ilegal fishing) di sungai tersebut sangat meningkat baik strum yang menggunakan accu atau pun yang menggunakan mesin.
Masyarakat tiyuh penumangan dan tiyuh pagar dewa sangat mengeluhkan hal tersebut karena mata pencarian mereka sehari-harinya adalah nelayan.hal tersebut akan berkelanjutan apabila tidak ada tindakan dari pihak yang terkait (Dinas Parikanan) dan pihak kepolisian.
Menurut warga yang mengeluhkan strum tersebut kami sangat mengeluh kalau diwaktu saya masang pancing atau tajur,mereka sudah lewat (strum) maka pancing saya enggak dapet lagi karena kalau mereka sudah nyetrum itu bisa penuh dari seberang nyampek seberang bisa 12 perahu strum yang pake mesin itu.jadi saya masang pancing atau jaring saya mengharapkan hasil ikan tersebut.kalau sudah di strum gitu gimana saya mau dapet ikan lagi.”Keluhnya
“Saya berharap kepada Dinas perikanan atau pihak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap strum tesebut karena keseharian kami adalah nelayan.”Harapnya
Hindarsan.SH.MM kepala dinas perikanan mengatakan bahwa tidak di perbolehkan namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran tidak adanya laporan atau pengaduan dari masyarakat yang masuk ke dinas perikanan.itu tidak boleh namun untuk menindak lanjuti belum bisa karena belum ada laporan masuk.”ucapnya
Kalaupun ada laporan bahkan pengaduan disertai barang bukti maka akan di tindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku dan didampingi dari pihak kepolisian.”Tambahnya
Minimnya pengawasan dirinya mengaku bahwa tidak ada pengawasan dilapangan dikarenakan dinas perikanan memang tidak ada bagian lapangan.sementara dinas perikanan belum ada pengawasan karena memang tidak ada pelaksananya.”Cetusnya.(DD)