Pengusutan Kasus Dana Desa Margo Mulyo dan Sumber Rejo, Inspektorat Tubaba Diduga “BANTENGI” Aparatur Tiyuh Yang Bermasalah

TUBABA.Lensalampung.com- Terkesan Tertutup,Inspektorat Kabupaten Tubaba Diajukan Menjadi Saksi Kasus Dana Desa (DD) Margo Mulyo Dan Sumber Rejo,Kecamatan Tumijajar,Kabupaten Tubaba.

Diminta kepada Inspektorat untuk transparan dalam menangani kasus dugaan permasalahan Dana Desa (DD) di Tiyuh Margo Mulyo dan Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba,mengingat Inspektorat sejauh ini terkesan tertutup.(28/2/2018)

Suroso Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat Kabupaten Tubaba beberapa waktu lalu,mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap aparatur tiyuh Sumber Rejo,namun dirinya hanya meminta aparatur tiyuh membuat surat pernyataan dengan tujuan agar aparatur tiyuh tidak terjerat kasus hukum dalam permasalah tersebut.

“Sudah kita panggil,Kepala Tiyuh dan bendaharanya juga sudah hadir,mengenai apa hasilnya belum bisa kita sampaikan.Yang jelas,Kepala Tiyuh Sumber Rejo memang tidak tahu-menahu pelaksanaan Dana Desa (DD), besar kemungkinan yang kelola itu Sekretaris Tiyuh dan Aparatur tiyuh lainnya.Mereka sudah buat surat pernyataan,tidak ada masalah.Nggak tau kalau ada pembelian mobil dari Dana Desa,tapi kalau penyertaan modal 100 juta memang ada.”Jelasnya beberapa waktu lalu.

Terkesan tertutup juga saat memeriksa aparatur Tiyuh Margo Mulyo (Selasa Red).Saat awak media hendak kompirmasi meminta keterangan terhadap Suroso,dia beralasan bahwa masih dalam proses sehingga pihaknya enggan berkomentar saat diwawancarai awak media di Kantor Inspektorat Kabupaten Tubaba.”Sekarang masih tahap pemeriksaan,jadi belum bisa untuk di kompirmasi nanti terganggunya pemeriksaan itu,nanti kalau sudah keluar bisa dimintai keterangan,karena itu pemeriksaan kasus di Tiyuh Margo Mulyo atas laporan dari kawan-kawan media.”Elaknya Suroso.

(DD)