Lampung Utara, Lensalampung.com – Badan Perencanaan Pembangunab Daerah(Bappeda) Lampung Utara(Lampura) menggelar Rapat Koordinasi(Rakor)Percepatan Penanggulangan Kemiskinan melalui Revitalisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah(TKPKD).
Ketua TKPKD Lampura dr.H. Sri Widodo M.Kes., SP.PD. FINASIM mengatakan, kemiskinan di Lampura harus diperangi dengan artian Positif. Berdasarkan data yang diterima tingkat kemiskinan di Lampura cenderung menurun dari tahun ke tahun.
Hal itu terbukti dari sumber Basis Data Terpadu(BDT) mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2017 angka Kemiskinan di Lampura mengalami penurunan 1,37 persen .”Dengan kondisi yang ada ini kita harus meningkatkan sinergitas. Begitu rencana pengentasan kemiskinan yang kita susun tidak kena sasaran kita harus merubah startegi itu,”tutur H.Sri Widodo yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Lampura ketika memberikan Pemaparan di Aula Bappeda, kamis (26/10/2017).
Dikatakan orang Nomor 2 di Lampura ini, TKPKD harus sering turun ke bawah untuk melihat situasi yang sebenarnya. Kemudian melakukan pendataan hingga ketingkat plosok Desa.
Untuk itu Pihaknya berencana akan membentuk tim TKPKD mulai dari Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa.
Penanggulangan kemiskinan merupakan serangkaian kebijakan program Pemkab Lampura yang dilakukan secara sistematis, terencana dan bersinergi dengan dunia usaha dan Masyarakat. Dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan derajat kesejahteraan manusia.
“Contoh kecil saja di suatu desa ada pabrik rumahan yang membuat kue. Saya ingin lihat ini dan saya berencana akan mengambangkannya. Dengan harapan setelah berkembang masyarakat-masyarakat yang tidak mampu bisa bekerja di pabrik rumahan tersebut dengan begitu angka kemiskinan di Lampura akan semakin berkurang,”ucapnya.
Ditempat yang sama Kepala Bappeda Lampura selaku Sekretaris TKPKD H.Syahrizal Adhar S.H.M.M., mengatakan, Rakor ini digelar untuk merevitalisasi kelembagaan TKPKD hingga ke tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa. Dengan melakukan Sinergitas peran 3 ppila yaknk Masyarakat.
Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha pembangunan dalam kerangka Good Governance untuk menanggulangi kemiskinan daerah. Didamping itu juga sebagai tindak lanjut penadnatanganngan MOU TKPKD se Provinsi Lapung.
Dijelaskan Syahrizal terselenggaranya kegiatan ini juga berdasarkan Peraturan Presiden Indonesia No 15/2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, peraturan Permendagri No 42/2010 tentang TKPKD Provindi dan Kabupaten/Kota.
Kemudian Perbup No 46/2017 tentang TKPKD di Kabupaten Lampura dan Surat Keputusan Bupati Lampura Nomor:B/392/37-LU/HK/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang Revitalisasi TKPKD Kabupaten Lampura.”Berdasarkan amanat tersebut dan Visi Lampura yang maju, aman, sejahtera, agamis dan bermartabat menjadikan TKPKD Lampura sebagai lembaga yang berada dilini terdepan dalam pengentasan Kemiskinan,”terang Syahrizal.
Rakor ini lanjut Syahrizal merupakan rangkaian Rakor-Rakor sebelumnya yang telah dilaksanakan bersama Masyarakat dan pelaku dunia usaha. Untuk mencari upaya/trobosan serta inovasi untuk mempercepat penaggulangan kemiskinan secara sinergis dan sistematis.
Karena kemiskinan berdampak sistematik dan menyangkut segala sisi kehidupan.
Untuk kelembagaan TKPKD yang telah direvitalisasi tidak lain adalah untuk memperkuat lembaga itu sendiri dalam hal , Regulasi, penggunaan BDT, melibatkan pelaku dunia usaha, masyarakat, pendanaan, sarana dan prasarana.”Untuk permasalahan Pendanaan Murni Pemda dengan kondisi yang ingin dicapai keterlibatan masyarakat dan pelaku dunia usaha. Dengan usulan program sinergi Baznas, CSR Terpadu dan Optimalisasi Dana Desa,”pungkasnya. (Bs/Ms)