Perpanjangan Jabatan Sekda Tubaba Disoal

Tubaba.Lensalampung.Com – Dari Berbagai Kalangan Dan Politisi Mengkritiki Dan Menolak Atas Perpanjangan Jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) Kabupaten Tubaba,Yang Di Usulkan Oleh Bupati H.Umar Ahmad,SP.

Keputusan Bupati Umar Ahmad mengajukan perpanjangan jabatan Sekda Tubaba kali ini ditolak secara tegas oleh Anggota Legislatif.” Saya sangat menolak atas perpanjangan jabatan Sekda Tubaba,sudah banyak citra negatif yang dilakukan oleh selama dia menjabat di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini.” Sebab, saya pandang dia (Herwan Sahri) tidak benar-benar ikhlas untuk memajukan Kabupaten Tubaba.”Tegas Beni Politisi Partai Demokrat ini.(14/5/2020).

“Dan juga,dia tidak ada aset di Tubaba seperti rumah pribadi,bahkan beberapa Kadis dan asisten sudah membagun rumah pribadi di Tubaba,maka saya anggap dia hanya mau hasil dari Tubaba lalu dibawanya keluar dari Tubaba.”Beber Beni.

Dirinya juga mengingatkan kepada Bupati Tubaba agar ucapannya harus konsisten sehingga masyarakat di Tubaba ini percaya jika Pemerintah Daerah benar-benar memiliki niat yang tulus untuk kemajuan daerah.”Saya ingat kata bupati dengan saya kalau pegawai masuk kita terima kalau keluar tidak boleh,supaya nambah perputaran ekonomi kita masyarakat di Tubaba ini.”Cetusnya.

Beni juga mencontohkan Bachtiar Basri saat menjabat Bupati Tubaba dia tidak mau berbelanja di luar daerah,bahkan mantan wakil gubernur lampung itu memiliki rumah pribadi di Tubaba.”Ada suatu contoh Pak Bachtiar Basri karena dia ada rumah dan aset apa bentuk dia selalu pulang ke Tubaba,biar seratus ribu pasti dia belanja di Tubaba.Tutur dia.

Atas dasar itulah,Beni bersikeras menolak perpanjangan jabatan sekda Tubaba terlebih banyak putra daerah yang cakap untuk menduduki kursi Sekda di Tubaba.” Maka saya menolak keras.Soal pengganti,banyak pejabat yang bisa menjabat seperti Pak Agus Subagio,Pak Perana Putera,mereka sudah ada rumah di Tubaba,kalau tidak cari orang Tubaba yang dari luar seperti Pak Rustam Efendi,Pak Sunaryo itu orang putra daerah Tubaba.”Pungkasnya. (DD)