TULANG BAWANG, Lensalampung.com – Rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak Kabupaten Tulang Bawang 2022 sudah dimulai sejak tanggal 3 Januari 2022 kemarin, dan hari H pelaksanaan akan berlangsung di tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang.
“Para Kapolsek, tolong pahami betul time line rangkaian kegiatan Pilkakam serentak ini. Jangan pernah under estimate dalam melakukan pengamanan sehingga setiap tahapannya dapat berjalan lancar dan kondusif,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, saat memimpin Anev Gelar Operasional dan Rapat Kesiapan Pilkakam Serentak, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres setempat, Senin (10/01/2022).
Lanjut AKBP Hujra, Pilkakam serentak ini akan berlangsung di 49 Kampung yang berada di 14 Kecamatan. Untuk itu Kapolsek yang wilayahnya berlangsung Pilkakam segera lakukan mapping sehingga kerawanan dapat diketahui guna menentukan pola pengamanan.
“Setelah kerawanan dan pola pengamanan ditentukan, Kabag Ops nanti akan memploting berapa banyak jumlah personel yang dilibatkan dalam setiap tahapan Pilkakam terutama pada hari H pelaksanaan di TPS,” paparnya.
Kapolres meminta untuk Polairud, agar all out dalam membantu pelaksanaan Pilkakam di wilayah perairan mulai dari pendistribusian logistik hingga pada saat hari H pungut suara.
Selain itu, juga lakukan mapping karakteristik warga serta kerawanannya sehingga Pilkakam dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.
Berikut rincian dari 14 Kecamatan yang melaksanakan Pilkakam serentak tahun 2022 di Kabupaten Tulang Bawang:
1. Menggala : 1 kampung.
2. Menggala Timur : 4 kampung.
3. Gedung Meneng : 3 kampung.
4. Dente Teladas : 6 kampung.
5. Rawa Jitu Selatan : 4 kampung.
6. Rawa Jitu Timur : 8 kampung.
7. Gedung Aji : 2 kampung.
8. Meraksa Aji : 4 kampung.
9. Penawar Aji : 1 kampung.
10.Penawartama : 3 kampung.
11.Gedung Aji Baru : 1 kampung.
12.Banjar Margo : 4 kampung.
13.Banjar Baru : 2 kampung.
14.Rawa Pitu : 6 kampung.
(Yeri Warlika, S.Pd)